Tomohon, BeritaManado.com — Kasat Pol PP Tomohon, Syske Wongkar kembali mempertegas tentang pelaksanaan jam malam bagi kegiatan keramaian seperti pesta kawin.
“Kami sudah evaluasi dengan Kasat Linmas tiap Kelurahan. Mereka terbentur dengan kegiatan malam, seperti pesta kawin,” ujar Syske Wongkar, Senin (26/4/2021) di Ruang Kerjanya.
Pihaknya tetap akan menegakan aturan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Tomohon yaitu sampai pukul 21.00.
“Tetap akan kami terapkan sampai jam 9 malam. Itu yang kami sampaikan kepada Kasat Linmas yang juga merupakan para Lurah setempat,” terangnya.
Lanjutnya, nanti setiap kegiatan yang mengundang keramaian akan mendapat pengamanan dari anggota Linmas.
“Jadi Linmas akan berjaga-jaga dilokasi kegiatan,” tandasnya.
(Dedy Dagomes)