Boroko, BeritaManado.com – Mewabahnya pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) di Indonesia khususnya Kabupaten Bolmut, Provinsi Sulut berimbas luas terhadap seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk aspek sosial di masyarakat.
Salah satu contoh imbas dari adanya penyakit yang disebabkan oleh COVID-19 itu adalah penundaan pesta demokrasi Desa atau Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak di 54 Desa Kabupaten Bolmut.
Hal demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdyaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bolmut Fadly T. Usup saat di jumpai wartawan BeritaManado.com belum lama ini.
Fadly Usup menerangkan, tahapan Pilsang harusnya sudah teragendakan di akhir tahun ini sebab jabatan Kades periode 2014- 2020 di 54 Desa akan berakhir di akhir tahun 2020.
“Untuk mengisi jabatan Kades yang akan berakhir masa jabatannya maka akan di isi oleh Pejabat Sementara (PJS),” bebernya.
Dirinya menjelaskan, mereka (PJS,red) nantinya akan di isi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Pemda Bolmut melalai SK Bupati.
“Sembari menunggu terpilihnya Kades pada Pilsang di Tahun 2022,” tandasnya.
(Nofriandi Van Gobel)