Manado – Sesuai hasil kunjungan kerja (Kunker) Komisi A, DPRD Kota Manado, perijinan pendirian tower akan ditinjau kembali. Pasalnya, pembangunan tower harus ramah lingkungan dan tidak menggangu kenyamanan beraktivitas masyarakat.
Personil Komisi A, Ronald Salendu menuturkan, sejumlah tower di Kota Manado dibangun dikawasan yang kurang layak. Karena berdiri didaerah pemukiman warga dan mendapatkan keluhan akan keberadaan tower-tower tersebut.
“Kami akan melakukan pengkajian kembali soal tower-tower yang meresahkan warga. Jika tower sudah dikeluh-keluhkan dan berpotensi mengancam keselamatan warga, patut ditinjau kembali tata letak dari tower-tower tersebut,” ujar Salendu.
Selain itu, dirinya menegaskan bahwa, pembangunan tower harus selaras dengan lingkungan alam sekitar dan tidak berada dikawasan pemukiman.
“Kami akan turun lapangan dan memeriksa kelayakan tower tersebut. Apakah besi yang dipakai efisien atau sebaliknya. Perlu juga diperhatikan, jangan sampai pembangunan tower merusak keindahan dan berdampak negatif terhadap lingkungan alam sekitar,” pungkasnya. (Leriando Kambey)
