Amurang – Ketua Darmayukti Karini (DK) Sulawesi Utara, Hj. Aisyah Mahbroq Nur, mengingatkan kepada seluruh Ibu-ibu DK agar selama tugas di saat jam-kantor, agar tidak mengunakan acecories berupa, pernak-pernik, gelang dan lain sebagainya.
Menurutnya, Ibu-ibu DK harus meneladani aturan Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) yang ada. Salah satu, harus mengenakan seragam dinas dengan rapi dan sopan pada saat bertugas dikantor.
“Kami minta kepada seluruh Ibu-ibu agar tidak mengunakan acecoris berupa bros, gelang dan lain sebagainya. Kalau suka memakai seperti itu diluar jam kantor,” kata Mahbroq Nur, saat memberikan sambutan di acara Hari Ulang Tahun (HUT)-Dharmayuti Karini (DK) ke-XI yang diselenggarakan kantor Pengadilan Negeri (PN) Amurang, Kamis (31/10).
Mahbroq Nur juga menghimbau, agar Ibu-ibu DK, harus mengenakan pakain dinas dengan sopan, yang disertai dengan kekompakan satu dengan yang lainnya.
“Himbauan ini tidak terkecuali, termasuk bagi semua ketua DK yang ada di seluruh cabang, justru menjadi contoh atau menjadi teladan dan jangan menyepelehkan hal sekecil ini, harus pro aktif memantau setiap kegiatan. Dan keteladanan ini bukan hanya berlaku bagi anggota yang ada, juga harus diteladani oleh ketua DK cabang yang ada di Provinsi Sulut,” terang Mahbroq Nur.
Katanya lagi, jika ada ibu-ibu DK yang tidak mau lagi aktif segera melapor
“Kalau ada diantara Ibu DK tidak lagi aktif didalamnya lebih baik menyurat kepusat untuk tidak lagi aktif didalamnya,” ujar Mahbroq Nur didampinggi skretaris, Ibu Mien Mangindaan. (Vanly Solang)
