Jakarta, BeritaManado.com — Sungguh sebuah jumlah dana yang fantastis, jika puluhan milyar disuntikkan untuk operasional sebuah fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit untuk membantu peningkatan kinerja pelayanan masyarakat dan juga kesejahteraan pegawai atau karyawannya.
Namun hal itu berbanding terbalik dengan nasib yang dialami RSUP Prof Dr RD Kandou Malalayang Manado, dimana hutang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di rumah sakit tersebut dikabarkan mencapai Rp 70 milyar.
Hal itu dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dari Daerah Pemilihan Sulawesi Utara Ir Stefanus Liow kepada BeritaManado.com, Rabu (17/1/2018) siang kemarin di ruang kerjanya.
“Hal itu saya dapatkan saat melakukan reses pada 9 Januari 2018 lalu. Hal itu salah satu yang disampaikan pada Rapat Paripurna pembukaan masa siding ketiga DPD RI Senin lalu,” katanya.
Ditambahkan Ketua Komisi Pria Kaum Bapa (PKB) Sinode GMIM ini, bahwa jumlah tersebut belum termasuk dengan hutang BPJS kepada rumah sakit lainnya.
Terkait hal tersebut, pada bulan Maret mendatang kata Liow, akan dilakukan hearing dengan BPJS untuk mempertanyakan mengapa sampai bisa ada tunggakan yang belum terbayarkan ke pihak rumah sakit.
“Hal ini dikhawatirkan dapat menghambat kinerja pelayanan kesehatan kepada masyarakat hanya karena gaji pegawai belum terbayarkan dan kebutuhan rumah sakit lainnya yang membutuhkan dukungan finansial. Saya berjanji akan memperjuangkan aspirasi ini ke pemerintah melalui lembaga DPD RI,” ungkapnya.
Liow sendiri menyadari bahwa menjadi penyambung aspirasi dari Bumi Nyiur Melambai merupakan tugas utamanya sebagai seorang senator.
(Frangki Wullur)