Bitung—Sekkot, Edison Humiang mengatakan, Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) bukan hak guru sertifikasi, tetapi kewenangan pemegang anggaran. Hal ini ia sampaikan dihadapan ratusan guru sertifikasi yang mendatangi Kantor DPRD untuk memperjuangkan TPP yang dihapuskan Pemkot, Rabu (27/2).
“Pemberian TPP berdasarkan beban kerja dan hal ini bukan hak tetapi kewenangan pemegang anggaran,” kata Humiang.
Namun walikota menurut Humiang, memerintahkan untuk mengkaji nomenklatur yang sudah tertata. “Dan sesuai dengan petunjuk walikota, maka tambahan untuk guru-guru akan dimasukan pada nomenklatur yang lain bukan pada nomenklatur yang sama dengan TPP. Dan hal tersebut menunggu proses APBD Perubahan,” jelas Humiang.(enk)
Bitung—Sekkot, Edison Humiang mengatakan, Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) bukan hak guru sertifikasi, tetapi kewenangan pemegang anggaran. Hal ini ia sampaikan dihadapan ratusan guru sertifikasi yang mendatangi Kantor DPRD untuk memperjuangkan TPP yang dihapuskan Pemkot, Rabu (27/2).
“Pemberian TPP berdasarkan beban kerja dan hal ini bukan hak tetapi kewenangan pemegang anggaran,” kata Humiang.
Namun walikota menurut Humiang, memerintahkan untuk mengkaji nomenklatur yang sudah tertata. “Dan sesuai dengan petunjuk walikota, maka tambahan untuk guru-guru akan dimasukan pada nomenklatur yang lain bukan pada nomenklatur yang sama dengan TPP. Dan hal tersebut menunggu proses APBD Perubahan,” jelas Humiang.(enk)