Bitung—Isu tentang keikutsertaan Sekkot, Edison Humiang mendampingi salah satu calon Sitaro membawa gugat ke Mahkama Konstitusi soal hasil Pilkada Sitaro beberapa waktu lalu terbantahkan. Buktinya, keberangkatan Humiang keluar daerah sangat bertolak belakang dengan isu tersebut karena ia bertugas memimpin tim anggaran melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Semarang Provinsi Jawa Tengah, Rabu (19/6).
Kunjungan ini menurut Humiang, bertujuan melakukan kunjungan kerja terkait dengan pelaksanaan Sistem Akuntansi Akrual sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. “Tujuan kunjungan kerja kali ini yaitu untuk mempelajari penerapan sistem akuntansi akrual yang sudah diterapkan Pemkot Semarang,” kata Humiang, Jumat (21/6).
Dimana menurut Humiang, Pemkot Semarang adalah salah satu kabupaten/ kota yang meraih opini WTP Murni dari BPK RI. “Ini merupakan rekomendasi dari BPK untuk Kota Bitung agar belajar ke Pemkot Semarang,” katanya.
Pemkot Bitung sendiri menurutnya, saat ini masih menggunakan sistem akuntansi mix basis yaitu gabungan antara cash basis dan acrual basis. Cash basis atau basis kas adalah teknik pencatatan ketika transaksi terjadi dimana uang benar-benar diterima atau dikeluarkan, sedangkan acrual basis atau basis akrual memiliki fitur pencatatan dimana transaksi sudah dapat dicatat karena transaksi tersebut memiliki implikasi uang masuk atau keluar dimasa depan.
“Transaksi dicatat pada saat terjadinya walaupun uang belum benar – benar diterima atau dikeluarkan. Diharapkan melalui kunjungan kerja ini Pemkot dapat mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk secepatnya dapat menerapkan sistem akuntansi akrual ini di Kota Bitung,” katanya.(enk)
Bitung—Isu tentang keikutsertaan Sekkot, Edison Humiang mendampingi salah satu calon Sitaro membawa gugat ke Mahkama Konstitusi soal hasil Pilkada Sitaro beberapa waktu lalu terbantahkan. Buktinya, keberangkatan Humiang keluar daerah sangat bertolak belakang dengan isu tersebut karena ia bertugas memimpin tim anggaran melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Semarang Provinsi Jawa Tengah, Rabu (19/6).
Kunjungan ini menurut Humiang, bertujuan melakukan kunjungan kerja terkait dengan pelaksanaan Sistem Akuntansi Akrual sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. “Tujuan kunjungan kerja kali ini yaitu untuk mempelajari penerapan sistem akuntansi akrual yang sudah diterapkan Pemkot Semarang,” kata Humiang, Jumat (21/6).
Dimana menurut Humiang, Pemkot Semarang adalah salah satu kabupaten/ kota yang meraih opini WTP Murni dari BPK RI. “Ini merupakan rekomendasi dari BPK untuk Kota Bitung agar belajar ke Pemkot Semarang,” katanya.
Pemkot Bitung sendiri menurutnya, saat ini masih menggunakan sistem akuntansi mix basis yaitu gabungan antara cash basis dan acrual basis. Cash basis atau basis kas adalah teknik pencatatan ketika transaksi terjadi dimana uang benar-benar diterima atau dikeluarkan, sedangkan acrual basis atau basis akrual memiliki fitur pencatatan dimana transaksi sudah dapat dicatat karena transaksi tersebut memiliki implikasi uang masuk atau keluar dimasa depan.
“Transaksi dicatat pada saat terjadinya walaupun uang belum benar – benar diterima atau dikeluarkan. Diharapkan melalui kunjungan kerja ini Pemkot dapat mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk secepatnya dapat menerapkan sistem akuntansi akrual ini di Kota Bitung,” katanya.(enk)