Bitung – Sekkot, Edison Humiang, Kamis (31/10) melantik 13 orang pejabat fungsional urusan pemerintahan daerah Kota Bitung. Palantikan ini dilakukan Humiang di Kantor Inspektorat Kota Bitung yang dihadiri sejumlah pejabat Kota Bitung.
Humiang dalam sambutannya mengatakan, jabatan pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas , tangung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengawasan atas penyelenggaraan teknis urusan pemerintahan didaerah.
“Diluar pengawasan keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh pegawai negeri sipil,” kata Humiang.
Pelantikan pejabat fungsional pengawas pemerintahan kata dia, merupakan tuntutan organisasi, khususnya Inspektorat Kota Bitung dalam mengemban tugas pembinaan dan pengawasan di jajaran Pemkot. Dan dengan sumber daya aparatur pengawasan yang handal, kompeten dan profesional tentunya akan sangat mendukung pencapaian tujuan dan tugas Inspektorat Kota Bitung untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
“Kepercayaan jabatan yang diberikan kepada saudara-saudara merupakan amanah dan sekaligus tantangan yang harus saudara-saudara tunjukan dengan kinerja yang lebih optimal, loyalitas dan integritas yang tinggi guna pencapaian tujuan organisasi,” katanya.(*/enk)
Bitung – Sekkot, Edison Humiang, Kamis (31/10) melantik 13 orang pejabat fungsional urusan pemerintahan daerah Kota Bitung. Palantikan ini dilakukan Humiang di Kantor Inspektorat Kota Bitung yang dihadiri sejumlah pejabat Kota Bitung.
Humiang dalam sambutannya mengatakan, jabatan pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas , tangung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengawasan atas penyelenggaraan teknis urusan pemerintahan didaerah.
“Diluar pengawasan keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh pegawai negeri sipil,” kata Humiang.
Pelantikan pejabat fungsional pengawas pemerintahan kata dia, merupakan tuntutan organisasi, khususnya Inspektorat Kota Bitung dalam mengemban tugas pembinaan dan pengawasan di jajaran Pemkot. Dan dengan sumber daya aparatur pengawasan yang handal, kompeten dan profesional tentunya akan sangat mendukung pencapaian tujuan dan tugas Inspektorat Kota Bitung untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
“Kepercayaan jabatan yang diberikan kepada saudara-saudara merupakan amanah dan sekaligus tantangan yang harus saudara-saudara tunjukan dengan kinerja yang lebih optimal, loyalitas dan integritas yang tinggi guna pencapaian tujuan organisasi,” katanya.(*/enk)