Hukum dan Kriminalitas

Sumitro: Kasus Korupsi Minsel harus Didalami Sungguh-sungguh

Sumitro: Kasus Korupsi Minsel harus Didalami Sungguh-sungguh

Kapolres Minsel, AKBP Sumitro, SH

AMURANG—Kapolres Minsel, AKBP Sumitro, SH menanggapi tudingan miring soal kasus korupsi di wilayah kerjanya. Bahwa, untuk menindaklanjuti kasus diatas harus didalami dengan sungguh-sungguh. Selain itu, harus dicermati baik-baik apakah ada pejabat yang melakukan korupsi di Minsel.

Ungkapan tersebut keluar dari mulut AKBP Sumitro, SH ketika ditanya sejumlah media belum lama di ruang kerjanya. ‘’Ya, saya katakan untuk kasus korupsi di Minsel memang ada. Dan ada juga pejabat yang terlibat. Namun demikian, harus dilakukan dulu penyelidikan secara serius. Supaya tak ada kesan miring dalam penanganan,’’ kata Kapolres Minsel ini.

Lanjutnya, kasus korupsi yang sementara dilakukan Unit Tipikor Polres Minsel. Bahkan, telah ditetapkan dua pejabat sebagai tersangka. Kedua tersangka NR alias Ransulangi, Kasat Pol PP Minsel dan RR alias Rumintjab, Kepala Dinas Kehutanan Minsel.

‘’Kami telah tetapkan sebagai tersangka. Tetapi kami belum menahan kedua pejabat. Karena, mereka masih sangat koperatif pada saat diperiksa. Bahkan, untuk menahan keduanya pihaknya masih akan mengusulkan BPK untuk kembali mengaudit kerugian,’’ ungkap Sumitro.

Sumitro menjelaskan, kita lihat saja kedepan. Apakah kasus korupsi yang melibatkan dua pejabat Minsel akan ditahan. Tetapi, saat ini kasus ini sudah akan masuk ketahap I atau akan segera dilimpahkan ke Kejari Amurang.

‘’Tunggu saja, kalau hasil Audit BPK ada, maka dipastikan semua akan berlanjut hingga ke penahanan atas dua pejabat Minsel yang terindikasi melakukan korupsi di masing-masing SKPD,’’ tutupnya. (and)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara