Ratahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) dipastikan bakal mengeluarkan keputusan yang tidak populis berkaitan dengan hasil verifikasi dan validasi data ke 327 Honda K2 yang lolos seleksi sebagai CPNS oleh KemenPAN-RB.
Menurut Kepala BKDD Mitra Robert Rogahang, sesuai perintah bupati kepada tim verifikasi, hasil Honda K2 yang sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Inspektorat dan BKDD, langsung saja dipisahkan dalam dua kategori yakni memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.
“Setelah dipilah, bisa saja yang menuhi syarat diproses, dan yang tidak, akan diusulkan ke pusat untuk dianulir,” kata Rogahang kepada wartawan, Kamis (20/3/2014).
Meski demikian Rogahang menambahkan, untuk hasil pemeriksaan data yang sudah dilakukan, tentu semua kembali kepada bupati selaku pejabat pembina kepegawain (PPK).
“Pastinya setelah selesai dipilah dalam dua kategori, akan diserahkan ke bupati. Selanjutnya bupati akan mengumumkannya sebelum diteruskan ke KemenPAN-RB,” terang Rogahang. *

Anulir jo, kong ganti dengan Bupati pe org2…. itu yg ada di benak pemimpin daerah sekarang ini, karena org2nya dari kepala daerah nda lolos tes karena bodoh…. ini aneh seharusnya yg so dinyatakan lulus oleh Menpan yah sdh tdk bisa diganggu gugat karena sdh memenuhi syarat…. trus apa lagi?