Sangihe, BeritaManado.com-Hingga hari ini, Senin (16/7/2018) baru satu Partai Politik (Parpol) yang mendaftar di Komisi Pelilihan Umum (KPU) Kabupaten Sangihe, yaitu Partai Golongan Karya (Golkar). Padahal pendaftaran dibuka sejak tanggal 4 Juli 2018 lalu.
Hingga hari ini baru satu Parpol yang sudah mendaftar di KPU, Parpol lain masih belum,” kata Komisioner KPU Sangihe Devisi Perencanaan dan Data Tommy Mamuaja kepada BeritaManado.com, Senin (16/7/2018).
Dia menjelaskan, telah ditentukan batas waktu untuk melakukan pendaftaran, apabila hanya satu Parpol hinga hari penutupan yang mendaftar, maka Parpol tersebut akan maju di 2019.
“Sudah ditentukan batas waktu dari tanggal 4 sampai 17 Juli 2018, apabila tidak ada Parpol yang datang mendaftar maka hanya Parpol yang sudah mendaftar akan dilanjutkan. Karena, KPU hanya menerima dan bekerja sesuai tahapan, tahapan kedepanya itu menunggu apakah akan ada perpanjangan, karena KPU Kabupaten dan KPU Provinsi akan mengikuti dan menunggu instruksi KPU Pusat sebab yang mengambil keputusan adalah KPU pusat,” jelasnya.
Ditambahkanya, pihaknya sudah memberikan himbauan bagi Parpol agar tidak mendaftar pada injuri time.
“Kan dari jauh hari sebelumnya kami sudah menghimbau untuk segera mendaftar jangan nanti pada hari penutupan, sehingga akan berakibat pada persyaratan lain tidak terpenuhi,” ungkap Mamuaja.
(Christian Abdul)