BOROKO, BeritaManado.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) dalam waktu dekat akan melaksanakan patroli penertiban hewan ternak yang dibiarkan pemiliknya berkeliaran dilokasi publik.
Hal demikian dikemukakan Kasat Pol PP Farham Patadjenu saat dimintai tangapan BeritaManado.com di sela-sela apel Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup kerja Pemkab Bolmut, Senin (5/1/2021).
Dikatakannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan para Camat, Kepala Desa selaku pemerintah setempat agar sasaran operasi teknisnya ini tepat sasaran.
“Penertiban yang akan dilaksanakan nantinya kami akan mengandeng aparat Kepolisian, dan TNI,” ucapnya.
Menurutnya, yang menjadi titik prioritas operasi penertiban ternak kali ini yakni di wilayah Kecamatan Bolangitang Barat dan Kecamatan Kaidipang. Sebab adanya keterbatasan personil dari kami Pol PP.
“Intinya pada penertiban berlangsung kami akan mengedepankan sikap persuasif (cara halus),” singkatnya.
Sebagai bahan informasi, pada tanggal 24 Juli 2020 lalu, Pemkab Bolmut telah mengeluarkan himbauan kepada para Camat se-Kabupaten Bolmut.
Dalam upaya meningkatkan ketertiban umum dan ketentraman mayarakat utama terkait dengan gangguan ternak peliharaan pada kenyamanan masyarakat. Maka beberapa hal yang perlu disampaikan.
Berikut poin-poinnya :
1) Menghimbau untuk tidak melepas ternak peliharaan (sapi, kambing, babi, serta ternak lainnya) berkeliaran secara bebas.
2) Tidak melepas atau mengikat ternak pada lahan yang merupakan fasilitaa umum, seperti lapangan olahraga, halaman kantor, halaman Masjid, Gereja dll.
3) Mendorong terbentuknya Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur tentang hewan peliharaan.
4) Satuan Polisi Pamong Praja berkerja sama TNI-Polri akan melakukan pemantauan himbauan ini.
Namun sayangnya himbauan yang di terbitkan Pemkab Bolmut ini masih belum diindahkan oleh sebagian masyarakat.
Seperti yang sering terpantau BeritaManado.com di beberapa titik lapangan olahraga, seperti lapangan sogi Bolangitang, dan lapangan Desa Ollot, masih terdapat ternak sapi yang terikat di dalam lapangan.
(Nofriandi Van Gobel)