Manado, BeritaManado.com — Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotamobagu di Dumoga mendapat penghadangan oleh warga saat akan menjalankan tugasnya.
Itu terjadi di Dusun I Desa Iloheluma, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Selasa (15/12/2020).
Saat itu, pihak kejaksaan yang akan melakukan penggeledahan dan penangkapan tersangka AM malah menerima perlawanan dari warga yang menggunakan senjata tajam.
Kepala Cabjari Kotamobagu di Dumoga, Evans E. Sinulingga mengatakan, warga tersebut merupakan kerabat atau keluarga dari AM.
Menurut Evans Sinulingga, salah satu warga melakukan tindakan provokatif dengan mengumpul massa kemudian mengayunkan parang ke arah tim penyidik.
Bahkan, dua kendaraan operasional kejaksaan dirusak.
“Jumlah massa sekitar 30-an orang,” kata Evans.
Mempertimbangkan kosentrasi massa lebih banyak dan menghindari hal yang tidak diinginkan, tim kata Evan, memutuskan meninggalkan Desa Iloheluma.
Dikatakan, Penyidik Cabjari sudah membuat laporan tersebut ke SPKT Polres Bolsel.
Untuk diketahui, AM merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan Dana Desa dalam pengadaan alat dan mesin pertanian di Desa Iloheluma tahun anggaran 2018.
AM bahkan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
(Alfrits Semen)