Amurang, BeritaManado – Jalan di Desa Bajo Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) saat ini sementara diperbaiki dengan anggaran senilai Rp. 5,8 Milyar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tambahan Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Keberhasilan mendapatkan dana DAK Tambahan senilai Rp. 5,8 M dari APBD Pemprov Sulut dipenghujung tahun 2016 ini merupakan hasil lobi Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE atau Tetty Paruntu.
“Tetty Paruntu begitu peduli dengan situasi jalan di Desa Bajo Kecamatan Tatapaan yang dalam kondisi rusak. Kami masyarakat Desa Bajo mengucapkan terima kasih, walaupun Desa kami kecil namun perhatian ibu Tetty Paruntu sangatlah besar,” ujar Kaharuddin, Hukum Tua Desa Bajo kepada BeritaManado.com dikediamannya, pada Selasa (6/12/2016).
Untuk diketahui, pekerjaan jalan di Desa Bajo saat ini sementara dikerjakan oleh Dinas PU Provinsi Sulut lewat Kegiatan Rehabilitasi Jalan Tanawangko-Kumu-Popontolen dengan tanggal kontrak 24 Oktober 2016 yang dikerjakan oleh PT. PONGGE DWI PERKASA.(TamuraWatung)