Amurang, BeritaManado – Sebanyak 35 Unit Perahu diadakan Desa Matani 1 Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) lewat anggaranDana Desa (Dandes) tahap pertama.
“Desa Matani 1 mengadakan perahu buat nelayan miskin yang belum memiliki perahu sebanyak 35 unit senilai Rp. 96,250 juta. Untuk mesinnya akan diadakan di pencairan Dandes tahap kedua,” terang Lukman pada BeritaManado.com, Senin (8/8/2016).
Untuk diketahui pengadaan perahu ini sempat menjadi polemik setelah pembentukan BUMDes oleh sebagian warga dianggap menyalahi aturan.
Namun setelah berkonsultasi dengan BPMPD Minsel, ada solusi terbaik.(TamuraWatung)
