Manado, BeritaManado.com — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang paripurna DPRD Sulut, Rabu (29/7/2020) siang tadi.
RDP dilakukan bersama Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, RSUP Prof Kandou, Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unsrat, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulut dan IDI Manado.
Kepada BeritaManado.com, Ketua Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Sulut, Braien R L Waworuntu SE mengatakan pihaknya merekomendasikan agar Rektor Unsrat menyurati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
“Penyuratan dilakukan perihal aspirasi tentang keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada masa pandemi Covid-19,” kata Braien Waworuntu.
Kedua, Braien Waworuntu menuturkan Rektor Universitas Sam Ratulangi agar menetapkan standar minimal Uang Kuliah Tunggal sesuai perundang-undangan dan Komisi IV DPRD Sulut akan mengawal aspirasi tersebut.
“Rekomendasi ketiga, kami akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD Sulut agar mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI terkait masalah tersebut,” tandasnya.
(Rei Rumlus)