
Jelas Sarundajang, pemberi izin alih fungsi akan berhadapan dengan KPK.
Manado – Gubernur Sulut, Sinyo Harry Sarundajang mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota tidak memberikan izin alih fungsi hutan menjadi wilayah pertambangan.
“Nantinya KPK akan turun langsung meninjau jika ada alih fungsi hutan menjadi kawasan pertambangan. Saya ingatkan bupati atau walikota yang memberi ijin akan berhadapan dengan KPK”, tukas Sarundajang pada rapat paripurna penetapan APBD 2015, Rabu (26/11/2014).
Hal lain diungkap Sarundajang bahwa saat ini Sulawesi Utara telah berhasil swasembada beras.
“Total produksi 650 ribu ton dan sudah cukup bagi kita berswasembada beras. Memang masih kalah jauh dari Sulawesi Selatan dengan total produksi 2 juta ton, namun produksi beras Sulut cukup menopang ketahanan pangan nasional”, tutur Sarundajang. (jerrypalohoon)
