Manado – Kepala Biro Umum Setdaprov Sulut, Jemmy Ringkuangan, AP, MSi mengatakan pemeriksaan terhadap aset negara berupa rumah dinas gubernur dan wakil gubernur Sulut akan segera dilaporkan dan dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Menurutnya selain akan dilaporkan kepada Penjabat Gubernur Sulut Soni Sumarsono dan Sekprov Sulut Ir SR Mokodongan, pihaknya juga akan melaporkan aset Pemprov Sulut tersebut kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ini bertujuan agar pihak BPK dalam melakukan pemeriksaan memiliki data dasar, sehingga ini menghindari adanya opini kerugian negara,” ujar Ringkuangan.
Dia menambahkan, Penjabat Gubernur Sulut Soni Sumarsono akan segera menempati rudis gubernur di Bumi Beringin Manado dalam waktu dekat ini.
“Akan tetapi, kami terlebih dahulu akan melakukan perbaikan serta penataan fasilitas-fasilitas dan aset tersebut sebelum dipakai atau digunakan oleh Penjabat Gubernur dan ini akan dilakukan secepatnya,” jelasnya.
Manado – Kepala Biro Umum Setdaprov Sulut, Jemmy Ringkuangan, AP, MSi mengatakan pemeriksaan terhadap aset negara berupa rumah dinas gubernur dan wakil gubernur Sulut akan segera dilaporkan dan dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Menurutnya selain akan dilaporkan kepada Penjabat Gubernur Sulut Soni Sumarsono dan Sekprov Sulut Ir SR Mokodongan, pihaknya juga akan melaporkan aset Pemprov Sulut tersebut kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ini bertujuan agar pihak BPK dalam melakukan pemeriksaan memiliki data dasar, sehingga ini menghindari adanya opini kerugian negara,” ujar Ringkuangan.
Dia menambahkan, Penjabat Gubernur Sulut Soni Sumarsono akan segera menempati rudis gubernur di Bumi Beringin Manado dalam waktu dekat ini.
“Akan tetapi, kami terlebih dahulu akan melakukan perbaikan serta penataan fasilitas-fasilitas dan aset tersebut sebelum dipakai atau digunakan oleh Penjabat Gubernur dan ini akan dilakukan secepatnya,” jelasnya.