Amurang – Mungkin masih banyak hukum tua bersama perangkat desa di 167 Desa tersebar di 17 Kecamatan, se- Minahasa Selatan (Minsel) yang masih mengharapkan sisa 1 bulan tunjangan perangkat desa pada tahun 2014 lalu bisa disalurkan.
Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Minsel Drs. Benny Lumingkewas menjelaskan bahwa, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin agar sisa 1 bulan tunjangan perangkat desa dicairkan.
Hanya saja, BPMPD Minsel yang menjadi mitra kerja pemerintah desa dan dibawah Keasistenan I Pemkab Minsel Bidang Pemerintahan dan Kesra serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah sempat mengusulkan ke dewan saat pembahasan lalu.
“Namun, dari hasil konsultasi Dinas Keuangan dengan BPK sebelum anggaran tunjangan perangkat desa untuk satu bulan pada tahun 2014 lalu diusulkan ke dewan. Ternyata tidak bisa lagi ditutupi atau dibiayai pada anggaran sesudahnya atau tahun ini,” jelas Lumingkewas, Rabu (30/9/2015).
Lumingkewas menambahkan, pihaknya telah membuat berita acara yang ditandatangani TAPD terkait usulan anggaran sisa satu bulan tunjangan perangkat desa dengan nilai Rp 1,7 milyar. (sanlylendongan)

