Sangihe, BeritaManado.com — Sebanyak 415 Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 menerima Surat Keputusan (SK) menjadi PNS, SK CPNS, dan SK PPPK tahap 1 pada Jumat, (20/5/2022) di gedung Papanuhung Santiago Tampungang Lawo.
Acara penyerahan SK ini dipimpin langsung Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana, SE.ME bertepatan dengan peringatan hari Kebangkitan Nasional
Adapun rincian penerima SK diantaranya, 192 CPNS yang diangkat melalui formasi tahun 2021, 149 CPNS yang diangkat menjadi PNS dan 74 PPPK Tahap I.
Bupati dalam sambutannya mengungkapkan, sangat bersyukur diakhir masa jabatannya sebagai Bupati Kepulauan Sangihe masih dapat melakukan target kerja pemerintah daerah.
“Saya mengucapkan selamat kepada 415 peserta acara penerimaan SK sebagai penggerak motor pelayanan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, para ASN yang telah dilantik dan mulai bekerja. Kalian adalah penerus kepemimpinan daerah ini kedepan,” ujar Gaghana sembari berharap, 415 peserta ini kiranya dapat mengabdikan diri bagi nusa bangsa khususnya bagi daerah ini.
Bupati Jabes Gaghana sendiri tepat hari ink akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Kepulauan Sangihe berdasarkan ketentuan perundang-undangan setelah selesai masa bakti 5 tahun memimpin Kabupaten Kepulauan Sangihe.
(Erick Sahabat)