Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon di Kelurahan Kakaskasen nampak sepi, Selasa (03/10/2017) siang tadi.
TOMOHON, beritamanado.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon hari ini, Selasa (03/10/2017) resmi membuka pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 sebagaimana tahapan yang dijadwalkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 11 Tahun 2017.
Meski pendaftaran telah resmi dibuka, di hari pertama ini belum ada satu partai pun yang mendaftarkan diri. Dari pantauan Beritamanado.com di Kantor KPU Tomohon di Kelurahan Kakaskasen, belum ada perwakilan ataupun Liaison Officer (LO) sebagai petugas penghubung dari parpol yang datang mendaftar meski pihak KPU Kota Tomohon telah menyiapkan petugas.
“Kalau untuk mendaftar memang belum ada, tapi kalau meminta informasi yang sifatnya koordinasi itu sudah ada yang datang, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP),” ujar Ketua KPU Kota Tomohon Beldie Tombeg ST kepada media ini didampingi Drs Haryanto Lasut selaku Divisi Data dan Robby Golioth ST Divisi Logistik.
Tombeg juga menginformasikan bahwa pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019 dibuka hingga 15 Oktober 2017 mendatang. “Pelayanannya dilakukan setiap hari atau hari kalender mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00. Khusus hari terakhir 16 Oktober 2017 mulai pukul 08.00 hingga pukul 24.00 Wita. Dan tentu kami akan melayani dengan baik setiap parpol yang datang mendaftar,” ujarnya.
(ReckyPelealu)
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon di Kelurahan Kakaskasen nampak sepi, Selasa (03/10/2017) siang tadi.
TOMOHON, beritamanado.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon hari ini, Selasa (03/10/2017) resmi membuka pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 sebagaimana tahapan yang dijadwalkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 11 Tahun 2017.
Meski pendaftaran telah resmi dibuka, di hari pertama ini belum ada satu partai pun yang mendaftarkan diri. Dari pantauan Beritamanado.com di Kantor KPU Tomohon di Kelurahan Kakaskasen, belum ada perwakilan ataupun Liaison Officer (LO) sebagai petugas penghubung dari parpol yang datang mendaftar meski pihak KPU Kota Tomohon telah menyiapkan petugas.
“Kalau untuk mendaftar memang belum ada, tapi kalau meminta informasi yang sifatnya koordinasi itu sudah ada yang datang, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP),” ujar Ketua KPU Kota Tomohon Beldie Tombeg ST kepada media ini didampingi Drs Haryanto Lasut selaku Divisi Data dan Robby Golioth ST Divisi Logistik.
Tombeg juga menginformasikan bahwa pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019 dibuka hingga 15 Oktober 2017 mendatang. “Pelayanannya dilakukan setiap hari atau hari kalender mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00. Khusus hari terakhir 16 Oktober 2017 mulai pukul 08.00 hingga pukul 24.00 Wita. Dan tentu kami akan melayani dengan baik setiap parpol yang datang mendaftar,” ujarnya.
(ReckyPelealu)