Airmadidi-Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minahasa Utara (Minut) Drs Aldrin posumah MSi merasa bingung dengan status tugas luar (TL) sejumlah pegawai.
Pasalnya, di hari pertama bekerja, Rabu (22/7/2015) hari ini, sedikitnya ada 87 pegawai yang tidak hadir dalam apel perdana dengan alasan TL.
“Masakan baru hari pertama bekerja sudah TL. Ini akan saya cek langsung ke masing-masing SKPD. Apakah pegawai-pegawai ini memang betul sedang tugas luar atau hanya tambah libur,” ujar Posumah saat ditemui usai apel.
Data yang diperoleh, dari total pegawai Pemkab Minut sebanyak 1117 orang, yang hadir sebanyak 908 orang, sementara tidak hadir sebanyak 209 orang. Dirincikan Posumah, untuk yang tidak hadir dengan alasan sakit sebanyak 23 orang, izin 49 orang, cuti 16 orang, tugas luar 87 orang dan tanpa keterangan 39 orang.
“Awalnya, yang tanpa keterangan ada 56 orang, namun 17 pegawai sudah melapor kepada saya, mereka datang terlambat. Disiplin pegawai akan kami tegakkan. Bagi pegawai yang tidak hadir akan diberikan sanksi oleh masing-masing pimpinan SKPD. Tapi yang pasti, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang bersangkutan akan dipotong. Untuk proses kenaikan pangkat juga akan kami (BKDD, red) tahan dulu,” kata Posumah, yang juga menambahkan, akan memanggil langsung setiap pegawai yang absen.(Finda Muhtar)
Airmadidi-Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minahasa Utara (Minut) Drs Aldrin posumah MSi merasa bingung dengan status tugas luar (TL) sejumlah pegawai.
Pasalnya, di hari pertama bekerja, Rabu (22/7/2015) hari ini, sedikitnya ada 87 pegawai yang tidak hadir dalam apel perdana dengan alasan TL.
“Masakan baru hari pertama bekerja sudah TL. Ini akan saya cek langsung ke masing-masing SKPD. Apakah pegawai-pegawai ini memang betul sedang tugas luar atau hanya tambah libur,” ujar Posumah saat ditemui usai apel.
Data yang diperoleh, dari total pegawai Pemkab Minut sebanyak 1117 orang, yang hadir sebanyak 908 orang, sementara tidak hadir sebanyak 209 orang. Dirincikan Posumah, untuk yang tidak hadir dengan alasan sakit sebanyak 23 orang, izin 49 orang, cuti 16 orang, tugas luar 87 orang dan tanpa keterangan 39 orang.
“Awalnya, yang tanpa keterangan ada 56 orang, namun 17 pegawai sudah melapor kepada saya, mereka datang terlambat. Disiplin pegawai akan kami tegakkan. Bagi pegawai yang tidak hadir akan diberikan sanksi oleh masing-masing pimpinan SKPD. Tapi yang pasti, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang bersangkutan akan dipotong. Untuk proses kenaikan pangkat juga akan kami (BKDD, red) tahan dulu,” kata Posumah, yang juga menambahkan, akan memanggil langsung setiap pegawai yang absen.(Finda Muhtar)