Pelayanan vaksinasi ini turut serta membuat Polri meningkatkan fasilitas kesehatan di 52 rumah sakit Bhayangkara. Sehingga rumah-rumah sakit milik Polri mampu merawat pasien Covid-19.
“Dalam upaya vaksinasi selama 2021, Polri mengerahkan tenaga medis yang terdiri dari 128 dokter, 162 bidan, dan 360 hingga 7.534 vaksinator,” katanya.
Berbicara mengenai penegakan hukum, Polri mencatat sepanjang tahun 202, terjadi penurunan laporan kejahatan sebesar 19,3 persen atau 53.360 perkara sepanjang tahun 2021.
Sementara itu jumlah kasus yang telah dituntaskan oleh Polri peningkatan.
Adapun kejahatan paling dominan sepanjang 2021 adalah kejahatan konvensional.
Jumlahnya sebanyak 174.043 perkara atau 79 persen dari seluruh jumlah kejahatan.
Bila dibandingkan 2020 yakni sebanyak 199.725 perkara, jumlah kasus kejahatan menurun.
Selain kejahatan konvensional, kejahatan transnasional yang terjadi selama 2021 sebanyak 40.562 perkara.
Dibanding 2020, kejahatan transnasional di 2021 juga mengalami penurunan dibandingkan sebanyak 45.425 perkara.
Kemudian, pada jenis kejahatan terkait kekayaan negara, Polri menangani 4.018 perkara sepanjang 2021.
Jumlah perkara menurun dibanding 2020, yang jumlahnya 4.372 perkara.
Penanganan Terorisme
Masih angka dalam rilis akhir tahun 2021, Polri menyebut jumlah terduga teroris yang diamankan sepanjang 2021 yakni sebanyak 370 tersangka, atau meningkat sebanyak 138 orang atau setara 42,7 persen jika dibandingkan dengan 2020.
Dedi menuturkan, pihaknya mengedepankan pencegahan kasus terorisme dengan melakukan penangkapan sebelum pelaku beraksi jika telah cukup bukti, atau preventive strike.
Pencegahan dikedepankan agar tak muncul korban dari aksi teror.
Meningkatnya jumlah terduga teroris yang ditangkap membuahkan hasil di mana aksi teror menurun sebanyak 7 kasus atau 53,8 persen.
Pada 2021, tercatat terjadi 6 aksi teror.
Sementara 2020 terdapat 13 aksi terorisme.
Sejumlah operasi juga dilakukan Polri di daerah terkait aksi kelompok bersenjata.
