Manado – Isu bakal naiknya harga rokok hingga mencapai Rp50 ribu per bungkus, kian merebak di masyarakat.
Namun Wakil ketua DPRD Sulawesi Utara, Wenny Lumentut menghimbau warga untuk tidak terpengaruh kabar tersebut.
Pasalnya, kabar kenaikan harga rokok l dipicu oleh hasil penelitian Prof Hasbulah Tabhrany dari UI.
Dimana dari hasil peneletian dan survey, jika harga rokok mencapai Rp50 ribu akan terjadi penurunan konsumen hingga 72 persen.
Menurut Prof Hasbulah Tabhrany , menaikkan harga rokok harus melalui banyak pertimbangan dan kajian.
“Khususnya kondisi industri dan daya beli masyakat. Jika harga rokok dinaikkan, bukan hanya konsumen rokok yang turun hingga 72 persen, tapi juga akan timbul gejolak perekonomian,” ujar Prof Tabhrany.
Wenny Lumentut menambahkan, ada 10 juta orang yang terkait dengan produksi rokok akan terkena dampak.
“Mulai dari petani cengkih dan tembakau, pedagang, pegawai pabrik serta pengusaha. Ini harus dipertimbangkan,” tandas dia.
Akan tetapi, kata politisi yang juga seorang petani dan pengusaha cengkih ini, kenaikan harga rokok memang sementara dalam kajian pemerintah.
“Tapi tidak semudah itu harga rokok dinaikkan. Mungkin bisa naik, tapi bertahap dan akan melalui banyak kajian agar semua pihak yang terkait tidak dirugikan,” tukas Lumentut. (tim/beritamanado.com)