Minut, BeritaManado.com – Pecah kongsi antara 6 partai politik yang awalnya bersepakat membentuk Fraksi Klabat di DPRD Minahasa Utara (Minut) menjadi perhatian masyarakat luas.
Keenam partai dimaksud, adalah Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Belakangan jelang pengesahan pembentukan fraksi di DPRD Minut, 3 partai masing-masing Hanura, PAN dan Perindo bersepakat bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membentuk fraksi baru yaitu Fraksi Tonsea.
Polemik ini menimbulkan pleno pembentukan fraksi harus molor berhari-hari.
Disisi lain, berdasarkan surat pernyataan kesepakatan bersama yang dibubuhi tanda tangan dan cap partai dari 6 pimpinan partai politik di Minut, terdapat poin yang menyebutkan bahwa jika kesepakatan tersebut dilanggar maka partai tersebutndiberi sanksi berupa denda Rp500 juta.
Terkait hal itu, Ketua Partai Hanura Minut Novie Ngangi enggan berkomentar banyak.
“Saya kita masalah ini sudah beres. Tidak ada masalah lagi. Dalam hal ini saya hanya mengamankan dan menjalankan kepentingan partai yang harus saya patuhi dan jalankan,” ujar Ngangi, dihubungi BeritaManado.com, Rabu (18/9/2019).
Ngangi menambahkan bahwa kesepakan yang telah dibuat antar partai untuk membentuk sebuah rumah yaitu fraksi merupakan kesepakatan awal untuk sebuah kesepahaman membentuk sebuah rumah fraksi Klabat dan tidak mengikat.
“Ini kan kesepakatan sama dengan kesepahaman untuk membentuk sebuah rumah yaitu fraksi. Di tengah jalan dia berubah, tidak ada yang salah dalam hal ini. Dan juga ini kan baru tahap awal, belum dibuat permanen sampai ke notaris agar mempunyai kekuatan hukum. Tapi ini kan belum sampai kesitu (notaris, red),” tambah Ngangi.
(Finda Muhtar)
Baca Juga:
Hanura, PAN, Perindo, Hengkang dari Fraksi Klabat