Berita Utama

Hanny-Tonny Resmi Adukan KPU Manado ke DKPP

Laporan Pengaduan ke DKPP
Laporan Pengaduan ke DKPP

Manado – Selasa (1/3/16) kemarin, tim pasangan calon Hanny Pajouw-Tonny Rawung resmi daftarkan laporan terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU Manado ke DKPP dengan nomor aduan 119/v-p/L-DKPP/2016

Laporan yang dilayangkan tersebut dilatarbelakangi tudingan arogansi komisioner KPU Manado dan pelanggaran tata cara dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang digelar 24-25 Februari lalu.

Hal ini ditegaskan Lucky Senduk, perwakilan tim Hanny-Tonny yang membawa langsung aduan tersebut di DKPP Jakarta.

Menurutnya, beragam prilaku yang ditunjukkan KPU Manado dan bertentangan dengan kode etik sebagai penyelenggara Pilkada saat pleno berlangsung.

“Kami melihat dan merekam prilaku komisioner saat memimpin pleno. KPU Manado mengabaikan pendapat saksi-saksi dan tidak menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu yang merupakan wasit dalam pleno. Menurut kami, ini arogansi dan pelanggaran terhadap tata cara pleno rekapitulasi sebagaimana yang diatur dalam PKPU,” seru Senduk.

Tanda terima pengaduan
Tanda terima pengaduan

Lebih lanjut diungkapkannya, saat pleno rekapitulasi berlangsung, KPU dinilai lebih mementingkan hasil perolehan suara dan mengabaikan pelanggaran saat pemungutan suara berlangsung, temuan saat pleno di tingkat kecamatan dan rekomendasi Panwascam.

“Banyak temuan yang dibeberkan saat pleno berlangsung. Tapi hal itu diabaikan oleh KPU. Apalagi rekomendasi Panwas yang harusnya ditindaklanjuti, diabaikan. Itu pelanggaran kode etik. Karena dalam undang-undang nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada dan PKPU, sangat jelas menyebutkan bahwa rekomendasi Panwas wajib ditindaklanjuti. Atas dasar itulah kami melaporkan KPU Manado,” tegas Senduk. (leriandokambey)

3 tanggapan untuk “Hanny-Tonny Resmi Adukan KPU Manado ke DKPP”

  1. Saat ini orang manado mempertanyakan kapasitas KPU saat pleno…

    Kenapa KOTAK SUARA DUA KECAMATAN YAITU KECAMATAN WANEA DAN KECAMATAN SINGKIL TIDAK DIBUKA..? Padahal saat pleno PANWASLU telah menyetujui dan merekomendasikan kepada KPU…
    Ada apa didalam kotak suara ke dua kecamatan tersebut?
    Apakah dengan dibukanya kedua kotak suara dari kecamatan wanea dan singkil maka akan terbuka pula segala kecurangan yg dilakukan salah satu kandidat yaitu GSVL – MOR?
    Apakah ada “permainan” KPU dengan salah satu kandidat didalam hal ini… dan apa agar supaya KPU dapat memuluskan langkah GSVL – MOR..?
    Kenapa KPU terlalu terkesan arogan dalam pengambilan keputusan, dengan hanya membahas hasil dan tidak menindak lanjuti hasil temuan kecurangan, sehingga keputusan tersebut hanya menguntungkan pihak GSVL- MOR dan merugikan dua kandidat lainnya.
    Kalau GSVL – MOR saat itu yakin menang dan yakin tidak melakukan kecurangan, kenapa harus takut untuk membuka kotak suara kedua kecamatan tersebut yaitu kecamatan wanea dan singkil yang notabene kedua kecamatan tersebut yang membuat GSVL – MOR langsung melejit melewati Harley Mangindaan – Jemmy Asiku yg dari hari pertama pleno KPUD hingga sebelum KPU mengesahkan secara AROGAN kecamatan wanea dan singkil masih memimpin hasil pleno KPUD…

    Ini adalah sebuah bukti ketidak adilan dari sebuah lembaga besar seperti KPU…
    Dari Masalah Pak Imba – Bobby Daud yg seakan-akan dipermainkan oleh KPU hingga saat pleno yang arogan dan tidak adil serta seperti dengan sengaja memuluskan langkah GSVL – MOR tanpa melihat dan menindak lanjuti setiap kecurangan yg terjadi yg mengakibat hasil perolehan suara GSVL – MOR melambung jauh melewati kandidat yg lain. Dan juga KPU sudah tidak menghargai PANWAS yang adalah juri/wasit dalam pertarungan pilwako manado dengan tidak mengubris semua rekomendasi PANWASLU… seperti PANWAS sudah tidak dianggap lagi oleh KPU disaat pleno KPUD…

    PILWAKO MANADO MERUPAKAN PILWAKO TERBURUK YG DISELENGGARAKAN OLEH KPU DI INDONESIA…

    Ini adalah sebuah kegagalan IMAN… Karena orang beriman tidak mudah dipengaruhi oleh siapa pun atau kandidat manapun… Orang beriman hanya akan bersekutu dengan orang benar untuk ungkap kebenaran untuk kemenangan ORANG MANADO… Bukan bersekutu dengan kecurangan dan ketidak adilan…

    Pak GSVL – MOR… jangan sebut ini kemenangan masyarakat manado… Kemenangan GSVL – MOR hanya kemenangan dua individu yaitu GSVL dan MOR…

    Inikah pemimpin yg diutus TUHAN for orang Manado..? Jawabannya TIDAAK…

    Inikah pemimpin yg masyarakat manado impikan? jawabannya TIDAAK…

    Tetap semangat berjuang untuk kebenaran Pak Harley Mangindaan – Jemmy Asiku dan Pak HJP – Tonny Rawung…
    TUHAN dan Orang Manado bersama Pak Harley Mangindaan – Jemmy Asiku dan HJP – Tonny Rawung…
    Selamatkan suara murni orang manado yang telah memilih dalam pilwako manado… Tegakkan Kebenaran dikota Manado yang kami cintai…
    Semoga TUHAN buka kebenaran for Orang Manado dan senantiasa Menyertai Pak Harley Mangindaan – Jemmy Asiku dan Pak HJP – Tonny Rawung serta Orang Manado…

  2. Menggugat hasil Pilkada ke MK atau DKPP bukan karna ambisius jadi Kepala Daerah , tapi menuntut keadilan karna KPU Manado diduga berpihak pada paslon Vecky – Mor .

  3. Memang kita lia Ai dan HJP talalu ambisi sekali mo jadi penguasa manado. so kehendak Tuhan kalo dorang dua kalah di pemilu. dorang dua (Ai dan HJP) nda sportif akui kekalahan. Susah torang mo pilih pemimpin yang seperti ini. di lapangan kita lihat yang banyak curang pasangan No.1 dan 4(mertua HJP ditangkap bagi2 sembako tetapi panwaslu tutup mata).masyarakat manado sudah berjuang atas suksesnya pemilu kok mereka seperti itu.bilang pak vecky curang dimana? pjs walikota Roy roring saja dari Pdi-p, kepala lingkungan saja semuanya sudah diganti sebelum pemilu.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara