Manado – Himbuan untuk PNS agar tunduk pada aturan dan terhindar dari keterlibatan politik menjelang Pilkada 9 Desember, disampaikan ketua DPRD Kota Manado, Noortje Henny Van Bone.
Dikatakannya, pelarangan keterlibatan PNS dalam Pilkada berdasarkan surat edaran nomor 7 tahun 2009, soal netralitas PNS dalam Pilkada mendatang.
“Pada surat edaran nomor 7 tahun 2009 itu sudah sangat jelas melarang PNS terlibat politik,” ujar Van Bone.
Mengacu pada surat edaran tersebut, politisi Demokrat ini pun mengharapkan seluruh PNS di Kota Manado untuk tunduk akan larangan tersebut dan fokus memberikan pelayanan bagi masyarakat.
“Tentu jika melanggar apa yang sudah dilarang, pasti ada sanksinya. Baiknya sebagai PNS bekerja sesuai tugas dan tanggungjawab dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tandasnya. (leriandokambey)
Manado – Himbuan untuk PNS agar tunduk pada aturan dan terhindar dari keterlibatan politik menjelang Pilkada 9 Desember, disampaikan ketua DPRD Kota Manado, Noortje Henny Van Bone.
Dikatakannya, pelarangan keterlibatan PNS dalam Pilkada berdasarkan surat edaran nomor 7 tahun 2009, soal netralitas PNS dalam Pilkada mendatang.
“Pada surat edaran nomor 7 tahun 2009 itu sudah sangat jelas melarang PNS terlibat politik,” ujar Van Bone.
Mengacu pada surat edaran tersebut, politisi Demokrat ini pun mengharapkan seluruh PNS di Kota Manado untuk tunduk akan larangan tersebut dan fokus memberikan pelayanan bagi masyarakat.
“Tentu jika melanggar apa yang sudah dilarang, pasti ada sanksinya. Baiknya sebagai PNS bekerja sesuai tugas dan tanggungjawab dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tandasnya. (leriandokambey)