Bitung, Beritamanado.com – Sejumlah pekerjaan fisik yang bersumber dari dana kelurahan di Kelurahan Girian Weru Satu Kecamatan Girian diduga asal jadi.
Hal itu sesuai hasil kunjungan lapangan anggota DPRD Kota Bitung, Habriyanto Achmad saat mengecek realisasi dana kelurahan di Lingkungan Satu Kelurahan Girian Weru Satu Kecamatan Girian, Senin (27/01/2020).
Kader PDI Perjuangan ini mendapati dua pekerjaan fisik yang pengerjaannya terkesan asal jadi serta sejumlah item pekerjaan yang tidak terlaksana tanpa alasan jelas.
“Total anggaran dana kelurahan di Kelurahan Girian Weru berjumlah Rp259.096.600 namun tidak maksimal penggunaannya serta asal jadi,” kata Habriyanto.
Di kelurahan itu, Habriyanto mendapati pekerjaan perbaikan saluran dengan nilai Rp30.000.000 tapi tidak berfungsi sebagaimana mestinya karena saluran penghubung tetutup dengan tanah sehingga tidak jelas kemana air akan mengalir.
“Spek campuran yang digunakan juga meragukan karena sangat rapuh dan pekerjaan hanya menambal beton drainase yang sudah ada sebelumnya,” katanya.
Masih di lokasi yang sama, dirinya juga mendapat pekerjaan perbaikan jalan dengan yakni paving nilai Rp61.596.600, tapi lagi-lagi spek campuran diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
“Buktinya ada sejumlah bagian yang hancur karena beton yang digunakan tidak kuat dan warga juga mempetanyakan kualitas campuran. Menurut warga, makin hari campuran pengikat paving makin lapuk karena diduga campuran beton lebih banyak pasir dibandingkan semen,” katanya.
Habriyanto mengaku sangat menyangkan pekerjaan yang bersumber dari dana kelurahan itu hanya dibuat asal-asalan sehingga manfaatnya tidak dirasakan betul masyarakat.
“Tujuan dana kelurahan inikah untuk membantu masyarakat membangun atau membenahi fasilitas umum agar manfaatnya bisa dirasakan. Tapi kenyataannya, belum sampai seminggu digunakan sudah rusak,” katanya.
Dirinya berjanji akan menyampaikan temuan itu ke pihak eksekutif agar menjadi perhatian dengan harapan proyek fisik dana kelurahan tidak dibuat asal jadi dan terkesan hanya pemborosan anggaran.
“Ditambah lagi, masyarakat mengaku tidak dilibatkan dalam penentuan proyek fisik dana kelurahan dan mereka kaget ketika tiba-tiba ada pekerjaan,” katanya.
Selain kedua proyek itu, di kelurahan yang sama ada juga item pengadaan lampu jalan solar cell sebanyak 8 unit dengan nilai Rp123.000.000. Pekerjaan ini menurut warga terealisasi kendati ada beberapa lokasi harus dipindahkan karena adanya penolakan.
Ada juga pekerjaan dengan nama belanja modal peralatan kebersihan dan mesin pengadaan alat bersih sebesar Rp34.500.000 yang meliputi pengadaan tong sampah sebesar 30 unit sebesar Rp10.500.000, pengadaan bak sampah 1 unit sebanyak Rp7.000.000 dan perbaikan bak sampah 2 unit sebesar Rp17.000.000 namun tidak realisasi.
Serta belanja modal aset tetap lainnya-pengadaan aset tetap renovasi sebesar Rp5.000.000 yang meliputi perbaikan toilet sebesar Rp5.000.000 tapi juga tidak terealisasi.
(abinenobm)