
BeritaManado.com – Habib Bahar bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan.
Korban diketahui seorang pria berinisial R, yang akibat kejadian tersebut harus dilarikan ke rumah sakit.
Seiring penetapan tersangka itu, pengakuan dari R pun mencuat ke publik.
Dalam sebuah video yang beredar, melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, R memberikan keterangan sambil terbaring di rumah sakit dengan kondisi wajah yang masih tampak bengkak, terutama di bagian muka dan mulut.
“Ya awalnya itu panitia yang membawa ke dalam. Udah gitu dikeroyok, dipukulin,” ujar R dalam video yang diunggah akun Instagram @/Indonesian.core pada 4 Februari 2026.
R mengungkapkan, penganiayaan sempat terhenti setelah ada seseorang yang mencoba melerai.
Namun, situasi kembali memburuk ketika dirinya dibawa ke sebuah kamar.
“Saya ditinggalin, dibawa sama Habib Bahar ke kamar. Di kamar, dikerjain lagi lebih parah. Mulutnya dibekep pakai air di handuk basah,” kata R.
Di dalam kamar tersebut, R mengaku mendapat tekanan fisik berulang kali dan dipaksa untuk mengakui identitas aslinya.
“Saya disuruh ngaku, siapa saya, siapa saya. Mulutnya disiram air, itu Bahar,” tegas R saat ditanya mengenai keterlibatan langsung Habib Bahar.
Tak hanya itu, R juga menyebut aksi kekerasan dilakukan secara bertubi-tubi dengan melibatkan sejumlah orang lain yang berada di lokasi kejadian.
“Mukul juga, ditendang. Bahar (yang menghantam). Terus ada yang nyulut nih pakai rokok,” ucap R sambil menunjukkan bagian tubuhnya yang terluka.
Peristiwa ini bermula saat Habib Bahar bin Smith menghadiri sebuah acara keagamaan di wilayah Cipondoh, Tangerang, pada 21 September 2025.
R yang berusaha mendekat untuk bersalaman dengan Habib Bahar, dicegah oleh tim pengawal dan kemudian dibawa ke sebuah ruangan.
Belakangan diketahui, R merupakan anggota Banser.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.
Atas laporan itu, Habib Bahar bin Smith akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
(rds)
