Hengky Kawalo
Manado – Sekretaris Komisi A bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kota Manado, Hengky Kawalo menilai, langkah tegas pemerintah kota (Pemkot) Manado dalam menyikapi ketidak patuhan masyarakat dalam mendirikan bangunan tanpa mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) patut diapresiasi.
“Ketegasan Pemkot Manado yang membongkar bangunan tak memiliki IMB itu harus diapresiasi. Karena tindakan itu memang harus diambil sebagai sanksi bagi mereka yang tidak patuh terhadap aturan yang berlaku,” ujar Kawalo.
Meski begitu, kata politisi PDIP ini, sikap tegas Pemkot Manado harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya diterapkan di wilayah-wilayah tertentu.
“Saya berharap, tindakan ini dilakukan juga untuk seluruh bangunan yang tidak memiliki IMB lainnya. Pemkot Manado jangan tebang pilih atau pilih kasih. Mudah-mudahan ini menjadi awal untuk penertiban bangunan yang belum ada IMB-nya,” tegas Kawalo.
Pernyataan Kawalo tersebut, terkait pengusuran bangunan yang dilakukan Pemkot Manado di Kelurahan Ranomut Lingkungan 3 Kecamatan Paldua yang terjadi Selasa kemarin. (leriandokambey)
Hengky Kawalo
Manado – Sekretaris Komisi A bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kota Manado, Hengky Kawalo menilai, langkah tegas pemerintah kota (Pemkot) Manado dalam menyikapi ketidak patuhan masyarakat dalam mendirikan bangunan tanpa mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) patut diapresiasi.
“Ketegasan Pemkot Manado yang membongkar bangunan tak memiliki IMB itu harus diapresiasi. Karena tindakan itu memang harus diambil sebagai sanksi bagi mereka yang tidak patuh terhadap aturan yang berlaku,” ujar Kawalo.
Meski begitu, kata politisi PDIP ini, sikap tegas Pemkot Manado harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya diterapkan di wilayah-wilayah tertentu.
“Saya berharap, tindakan ini dilakukan juga untuk seluruh bangunan yang tidak memiliki IMB lainnya. Pemkot Manado jangan tebang pilih atau pilih kasih. Mudah-mudahan ini menjadi awal untuk penertiban bangunan yang belum ada IMB-nya,” tegas Kawalo.
Pernyataan Kawalo tersebut, terkait pengusuran bangunan yang dilakukan Pemkot Manado di Kelurahan Ranomut Lingkungan 3 Kecamatan Paldua yang terjadi Selasa kemarin. (leriandokambey)