Manado – Hal mengejutkan terlontar dari salah satu Guru penerima dana sertifikasi. Hernawati, Guru TK disalah satu sekolah negeri di Kota Manado ini mengaku kebingungan karena disebut-sebut akan dikenakan Tanggungan Ganti Rugi (TGR).
Pasalnya, Hernawati mengaku, besaran dana sertifikasi yang diterimanya angkanya sering berubah-ubah. Dan setelah dikonsultasikan ke pihak Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Manado, ancaman TGR yang diperolehnya.
“Saya sangat bingung karena katanya saya akan kena TGR. Padahal, saya hanya tahu saja menerima sertifikasi melalui rekening bank. Memang saya juga heran kenapa jumlahnya kadang delapan jutaan, selain itu tujuh jutaan,” tutur Hernawati bingung.
Ia pun berhadap mendapatkan penjelasan dari pihak terkait dengan adanya persoalan ini. Karena dana sertifikasi yang diterimanya tersebut merupakan dana transfer di bank. Jadi, bukan kesalahannya jika jumlahnya berubah-rubah.
“Kenapa saya yang harus disalahkan untuk masalah ini. Saya kan hanya tahu menerima saja. Dan selalu saya konsultasikan. Tapi, seharusnya bukan saya yang harus dipersalahkan. Jujur saja, selain bingung, saya juga merasa ketakutan dengan adanya masalah seperti ini,” ujarnya. (leriandokambey)
