Bitung, BeritaManado.com – Personil gabungan Polres Bitung, Sat Pol PP Pemkot Bitung dan Senkom Mitra Polri Bitung menggelar razia protokol kesehatan (Prokes) pencegahan COVID-19, Sabtu (31/07/2021).
Razia kali ini digelar di wilayah Pasar Girian, sambil memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung agar tetap disiplin Prokes.
Menurut Kasubbag Humas Polres Bitung, AKP Hermanses Juda Katiandagho SE, razia lebih mengedepankan pendekatan humanis sesuai dengan instruksi Kapolres Bitung, AKBP Indrapramana SIK.
“Dengan pengeras suara, personel gabungan mengingatkan masyarakat, baik pedagang dan pembeli agar tetap disiplin menerapkan Prokes terutama menggunakan masker untuk mencegah penyebaran COVID-19,” kata Hermanses, Minggu (01/08/2021).
Selain itu kata Hermanses, petugas juga menghimbau para tukang ojek atau warga yang membawa kendaraan pribadi baik sepeda motor maupun mobil agar tidak membawa kendaraannya masuk ke area pasar sesuai waktu yang sudah ditentukan.
Tujuannya, untuk memberikan kenyamanan kepada pembeli dan pedagang, selain itu juga mencegah terjadinya kemacetan dan kerumunan di dalam area pasar.
“Pada intinya, kita ingin masyarakat yang berada di Pasar Girian tetap disiplin Prokes agar penularan COVID-19 bisa kita tekan,” katanya.
(abinenobm)