Manado, BeritaManado.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tetap optimis terkait penyediaan atas lahan pekuburan jenazah COVID-19.
Walaupun ada penolakan oleh sebagian warga di Kabupaten Minahasa Utara, Kecamatan Wori, tapi Gubernur Olly Dondokambey masih berharap masalah tersebut selesai dan warga menerima keputusan Pemprov Sulut atas dasar kemanusiaan.
“Hal yang biasa ketika ada pertentangan seperti ini, pro dan kontra, asalkan jangan ada ricuh di sana atau ada selipan kata yang tidak sepantasnya diucapkan,” Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Pemprov Sulut Ivonne Kawatu, Senin (4/5/2020).
Dikatakan Kawatu, Pemprov Sulut berharap ketika terjadi penolakan di daerah, pemerintah setempat harus menjembatani, meredam emosi warga dan bukan memperkeruh keadaan.
“Untuk mencapai tujuan, tentu sangat diperlukan koordinasi, sinergitas dan kolaborasi. Dengan tetap lestarikan Sitou Timou Tumou Tou dan bekerja secara gotong royong atau Mapalus. Hilangkan stigma, seolah-olah yang terkena COVID-19 menjadi aib, menghakimi, apalagi menolak penguburan jenazah korban COVID-19. Mereka telah menderita, jangan ditambah lagi penderitaan yang lebih menyakitkan, menolak. Apalagi di kampung halaman sendiri. Sangat miris tentu,” tandas Kawatu.
Lebih jauh, Pemprov Sulut, sangat berapresiasi kebijakan tiga kepala daerah yang bersedia menetapkan lahan pekuburan COVID-19 di daerahnya masing-masing.
Ketiga kepala daerah tersebut adalah Bupati Minahasa Roy Roring menyediakan lahan pekuburan di Kalasey Kecamatan Mandolang, Wali Kota Manado Vicky Lumentut menyediakan di Kaiwatu Kecamatan Kairagi, dan Wali Kota Tomohon Jimmy Eman juga menyediakan lahan di Tomohon.
“Ini diperuntukan bukan hanya warganya saja, akan tetapi bagi mereka yang pemakamannya ditola. Pak Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw memberi apresiasi tinggi dan mengajak kepada bupati wali kota lainnya, mencotoh hal serupa,” tutup Kawatu.
(***/Finda Muhtar)

