Bitung – Kendati telah menggunakan sistim online, namun proses tender proyek di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkot Bitung bukan berarti tanpa penyimpangan.
Buktinya, menurut Dewan Penasehat Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut, Berty Lumempouw, ada indikasi mengarahkan pemenang tender ke kontraktor tertentu.
“Indikasi itu sudah kami kantongi, dan kami minta LPSE atau oknum-oknum yang coba bermain curang dalam proses tender untuk mengikuti aturan yang telah ada,” kata Berty, Selasa (19/4/2016).
Ia meminta pihak Kejaksaan dan Polres untuk ikut melakukan pengawasan proses tender di LPSE Pemkot Bitung. Agar tidak ada tahapan lelang yang dilewati serta menghindari pengaturan pemenang tender.
“Kejaksaan dan Polres harus ikut melakukan pengawasan agar tak ada praktek-praktek meanggar hukum terjadi. Dan kami akan memberikan perhatian terhadap proses tender di LPSE,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Kendati telah menggunakan sistim online, namun proses tender proyek di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkot Bitung bukan berarti tanpa penyimpangan.
Buktinya, menurut Dewan Penasehat Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut, Berty Lumempouw, ada indikasi mengarahkan pemenang tender ke kontraktor tertentu.
“Indikasi itu sudah kami kantongi, dan kami minta LPSE atau oknum-oknum yang coba bermain curang dalam proses tender untuk mengikuti aturan yang telah ada,” kata Berty, Selasa (19/4/2016).
Ia meminta pihak Kejaksaan dan Polres untuk ikut melakukan pengawasan proses tender di LPSE Pemkot Bitung. Agar tidak ada tahapan lelang yang dilewati serta menghindari pengaturan pemenang tender.
“Kejaksaan dan Polres harus ikut melakukan pengawasan agar tak ada praktek-praktek meanggar hukum terjadi. Dan kami akan memberikan perhatian terhadap proses tender di LPSE,” katanya.(abinenobm)