Bitung, BeritaManado.com – Raut muka Ketua Harian DPD II Partai Golkar Kota Bitung, Erwin Wurangian terlihat tegang. Sesekali ia mencabut HP dari saku celananya dan menatap layar melihat jam, Jumat (11/8/2023).
Anggota DPRD Kota Bitung ini juga terlihat beberapakali keluar masuk Aula KPU Kota Bitung, menghampiri LO Partai Golkar yang sudah hampir dua jam lebih duduk di hadapan laptop.
Kegelisahan anggota DPRD Kota Bitung ini makin bertambah kala waktu sudah menunjukkan pukul 23.45 Wita. Ia kembali menghampiri LO dan mengecak apakah sudah bisa submit untuk memasukkan Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
“Semua daerah masih menunggu, termasuk kami di Kota Bitung,” kata Erwin.
Erwin menyatakan jika pengurus pusat atau DPP menghendaki proses pengajuan perbaikan DCS silakukan serentak. Dan ia bersama beberapa pengurus lainnya, khususnya di Indonesia Bagian Timur mengaku sudah mengingatkan soal perbedaan waktu.
“Semoga sebelum batas waktu yang diberikan KPU, DPP sudah bisa memberikan akses agar usulan perbaikan DCS Partai Golkar diterima KPU,” katanya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bitung, Yunnoy S Rawung menyatakan ada 16 Partai Politik (Parpol) di Kota Bitung yang usulan perbaikan DCSnya dinyatakan diterima.
Ke-15 Parpol itu, kata Yunnoy, sudah termasuk Partai Golkar yang memasukkan perbaikan DCS paling terakhir, beberapa menit sebelum batas waktu yakni pukul 00.00 Wita.
“Selanjutnya kami masuk ke tahap verifikasi administrasi dokumen peryaratan Bacaleg pasca pencermatan rencana DCS,” kata Yunnoy.
Tahan itu, lanjut Yonny, dimulai 12 sampai 15 Agustus 2023.
“Sebelum penetapat DCS, 18 Agustus 2023, ada tahapan penetapan DCS, yakni 16-17 Agustus 2023,” katanya.
Berikut 16 Parpol yang pengajuan perbaikan DCS dinyatakan diterima KPU Kota Bitung;
- PBB
- Hanura
- PKB
- PKN
- NasDem
- PDIP
- Perindo
- PKS
- Buruh
- PPP
- Gelora
- Demokrat
- PAN
- Gerindra
- PSI
- Golkar.
(abinenobm)