Amurang – Ketua Panwaslu Minahasa Selatan Franny Sengkey kepada beritamanado.com bahwa, pihaknya telah merekomendasi beberapa desa di Dapil II ( Motoling raya dan Kumelembuay) untuk melakukan penghitungan suara kembali, khusus perolehan suara partai golkar.
“Temuan kami memang paling banyak di Dapil II, yakni KPPS tidak netral, mark up suara, bahkan pleno KPPS dan plano C1 pada saksi dan C1 yang dimiliki Panwas, berbeda. Untuk itu kami rekomendasikan penghitungan suara kembali,” tukas Sengkey, kepada beritamanado.com di kantor Panwaslu, jalan trans sulawesi Kelurahan Pondang.
Menurut sengkey lagi, bahkan pihak panwas kami diintimidasi oleh caleg salah satu partai, apalagi sanksi kami temukanm tak luput dari intimidasi tersebut.
“TPS di Dapil II yang kami rekomendasikan dilakukan penghitungan suara kembali diantaranya, Desa Kumelembuay, Desa Raanan, Wanga, Picuaan satu dan dua, Desa Motoling. Nah, jika ada salah satu caleg yang keberatan melakukan penghitungan suara kembali, maka caleg bersangkutan patutu dipertanyakan,” paparnya. (Sanlylendongan)
Amurang – Ketua Panwaslu Minahasa Selatan Franny Sengkey kepada beritamanado.com bahwa, pihaknya telah merekomendasi beberapa desa di Dapil II ( Motoling raya dan Kumelembuay) untuk melakukan penghitungan suara kembali, khusus perolehan suara partai golkar.
“Temuan kami memang paling banyak di Dapil II, yakni KPPS tidak netral, mark up suara, bahkan pleno KPPS dan plano C1 pada saksi dan C1 yang dimiliki Panwas, berbeda. Untuk itu kami rekomendasikan penghitungan suara kembali,” tukas Sengkey, kepada beritamanado.com di kantor Panwaslu, jalan trans sulawesi Kelurahan Pondang.
Menurut sengkey lagi, bahkan pihak panwas kami diintimidasi oleh caleg salah satu partai, apalagi sanksi kami temukanm tak luput dari intimidasi tersebut.
“TPS di Dapil II yang kami rekomendasikan dilakukan penghitungan suara kembali diantaranya, Desa Kumelembuay, Desa Raanan, Wanga, Picuaan satu dan dua, Desa Motoling. Nah, jika ada salah satu caleg yang keberatan melakukan penghitungan suara kembali, maka caleg bersangkutan patutu dipertanyakan,” paparnya. (Sanlylendongan)