Berita Utama

Agendakan Ketemu Kapolri, GMKI-GP Ansor Konsolidasi di Jakarta

Ketua Umum GMKI saat menyerahkan laporan penganiayaan aparat kepada Komnas HAM RI
Ketua Umum GMKI saat menyerahkan laporan penganiayaan mahasiswa yang melibatkan aparat kepolisian kepada Komnas HAM RI

Jakarta – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) dan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Sabtu (4/6/16) menggelar pertemuan untuk membahas persoalan yang masing-masing anggotanya diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum aparat Kepolisian di Kota Manado.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Franciscus Enoch Ketua Bidang Organisasi, Vernando Siahaan Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan dan Grace Silaban Sekretaris Fungsi Penguatan Kapasitas Perempuan mewakili PP GMKI sedangkan perwakilan GP Ansor diwakili oleh Wakil Ketua Umum, Benny Rhamdani.

Pertemuan yang berlangsung beberapa jam tersebut menyepakati beberapa hal diantaranya, mengutuk kekerasan oleh aparat kepolisian dalam menangani aksi damai yang digelar oleh GMKI dan GP Ansor di Manado.

Sebagaimana diketahui, aksi damai yang digelar oleh GMKI Manado pada tanggal 1 Juni berakhir dengan pembubaran paksa oleh kepolisian. Akibatnya, sebanyak 7 kader GMKI Manado luka-luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.

Sehari berselang, (Selasa, 2/6/16), Ketua GP Ansor Kota Manado, Rusli Umar yang melakukan advokasi terhadap warga eks Kampung Bobo harus mengalami luka bebam akibat tindakan kekerasan aparat yang saat itu mengankan lokasi penggusuran.

Atas jatuhnya korban luka-luka dari GMKI dan Ketua GP Ansor tersebut dilatarbelakangi penanganan dengan pendekatan kekerasan yang diduga dilakukan oleh kepolisian yang tidak boleh dibiarkan.

“Kekerasan yang dipertontonkan kepolisian adalah bentuk premanisme dan brutalisme yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM),” seru Wakil Ketua Umum GP Ansor, Benny Rhamdani.

Benny mengatakan, Kapolres Manado tidak paham sosiokultur dalam menghadapi masyarakat setempat. Tindakan Kapolres menurutnya, justru bertentangan dengan kebijakan Polda Sulawesi Utara yang selama ini lebih memakai pendekatan humanis saat menghadapi aksi massa.

Oleh karena itu, pertemuan kedua organisasi menyepakati untuk mendesak pencopotan Kapolres Manado, AKBP Suprayitno dari jabatannya. GMKI dan Ansor juga meminta Kabag Ops Polres Manado dicopot karena kapasitasya sebagai penanggung jawab di lapangan.

Tidak hanya itu, menurut kedua organisasi Kepemudaan ini, kasus brutalitas polisi itu harus selesai secara hukum dan pelaku kekerasan diberi sanksi tegas.

“Kami akan mengawal proses ini hingga tuntas dan pelaku kekerasan diberi ganjaran yang setimpal,” tambah Ketua Umum PP GMKI, Ayub Manuel Pongrekun.

Informasi yang diperoleh BeritaManado.com, dalam waktu dekat, PP GMKI dan PP GP Ansor akan menemui Kapolri, Jendral Badrodin Haiti untuk meminta beliau mengawal kasus kekerasan oleh kepolisian di Manado kepada kedua organisasi tersebut.

Kedua organisasi ini bakal menyerahkan laporan resmi yang melampirkan bukti berupa foto dan video beserta kronologis kedua kejadian.

Sebelum bertemu dengan Kapolri, Selasa (7/6/16), PP GMKI dan PP GP Ansor akan menggelar konferensi pers bertempat di Sekretariat PP GP Ansor, Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, kasus dugaan kekerasan aparat kepolisian saat ini telah dilaporkan ke Polda Sulut dan Komnas HAM RI. (GMKI/leriandokambey)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara