Manado, BeritaManado.com -– Polres Kepulauan Sangihe dan Jasa Raharja baru-baru ini membuat sebuah program inovatif bernama ‘Gita Lantas Bersahaja’ atau Sinergi Antara Satlantas bersama Jasa Raharja, terkait klaim santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Tujuan program ini membantu masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas untuk mendapatkan pelayanan klaim asuransi secara mudah dan maksimal,” kata Kasatlantas Polres Kepulauan Sangihe, Iptu Duwi Galih Prasetiawan.
Program dilakukan perdana terhadap korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia atas nama Jendri Pandensolang (25), warga Kampung Mala, Manganitu, Selasa (23/3/2021).
Korban mengalami kecelakaan pada 16 Maret lalu di ruas jalan desa setempat.
Kasatlantas menerangkan teknis pelaksanaan Gita Lantas Bersahaja ini.
Pihaknya melalui Unit Lakalantas saat mendapat laporan kejadian, segera melengkapi Laporan Polisi kemudian meneruskannya kepada Jasa Raharja.
“Sehingga proses klaim asuransi kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat terproses dengan cepat serta dapat memangkas birokrasi yang ada,” jelasnya.
Terkait santunan, pihak Satlantas bersama Jasa Raharja akan melakukan survei terlebih dahulu.
“Kemudian asuransi akan diantar langsung oleh pihak Satlantas dan Jasa Raharja ke rumah korban kecelakaan lalu lintas,” tandasnya.
(***/Alfrits Semen)