Ratahan – Gerakan Sulut (Sulawesi Utara) Sejuta Masker resmi dicanangkan Kapolda Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Selasa 29 September 2020, hari ini.
Khusus di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), kegiatan pencanangan secara virtual digelar di Plaza Ratahan dan diikuti Polres Mitra beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah lainnya, di antaranya Wakil Bupati Mitra, Jesaja Legi, Sekretaris Daerah, David Lalandos, perwakilan Kodim 1302 Minahasa, dan undangan lainnya.
Lewat Gerakan Sulut Sejuta Masker ini, serentak di seluruh wilayah kepolisian, tak terkecuali Polres Minahasa Tenggara (Mitra), mulai melakukan pembagian masker ke seluruh masyarakat.
Adapun gerakan dengan tagar ajakan ‘Mari Jo Pake Masker’ ini merupakan program Kapolda Sulut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, sebagai upaya mendukung pencegahan penyebaran COVID-19.
“Gerakan sejuta master dicanangkan oleh Kapolda Sulut untuk melaksanakan pembagian masker ke seluruh masyarakat di Sulawesi Utara, termasuk di wilayah hukum Polres Mitra. Jadi hari ini serentak kami bagikan masker ke masyarakat,” ungkap Kapolres Mitra AKBP Robby Rahardian.
Dikatakannya, sesuai rencana maka pembagian masker ini juga akan dilakukan hingga ke pelosok desa, serta di beberapa titik keramaian.
“Rencana akan dibagikan ke 135 desa dan beberapa titik di jalanan, di mana masyarakat yang tidak gunakan masker akan kita berikan. Jumlah masker yang ada di pihak kami sekitar 43.000 dan siap dibagikan,” pungkas AKBP Robby Rahardian.
Selanjutnya demi maksimalnya upaya penegakan disiplin protokol kesehatan, lebih khusus dalam penggunaan masker, pihaknya juga mendorong Pemkab Mitra untuk membuat Peraturan Daerah (Perda).
“Kami sudah bagikan masker dan berharap ini digunakan hingga obat virus corona ditemukan. Sebab ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 di masyarakat. Jika nanti sudah ada peraturan daerah maka akan ada tindakan hukum bagi masyarakat yang tidak gunakan masker,” tandasnya.
Selain pembagian masker, pihaknya juga membagikan stikcker sebagai bagian dari sosialisasi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan.
Sticker ini nantinya akan ditempelkan di kendaraan umum atau tempat umum lainnya agar bisa dilihat dan dibaca masyarakat.
“Dengan harapan tentunya akan meningkatkan kesadaran akan protokol kesehatan sehingga bisa membudaya di tengah masyarakat. Ingat pesan 4M dari Gubernur Sulut, yakni menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan,” tutup Kapolres Mitra.
(Jenly Wenur)