
Mitra, BeritaManado.com – Pelarian para pelaku pembunuhan keji di Ratatotok kini berada di ujung tanduk. Tim khusus Polres Minahasa Tenggara (Mitra) baru saja menambah daftar tangkapan dengan meringkus tiga tersangka baru, yakni FR, AS, dan A.
Dengan ini, total 13 orang telah dijebloskan ke sel tahanan.
Drama penangkapan pecah di wilayah Tomohon. Salah satu tersangka yang mencoba bermain “kucing-kucingan” terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat akan diamankan.
Sementara itu, dua tersangka lainnya yang mulai merasa terkepung memilih menyerahkan diri ke Mapolres.
Kapolres Mitra, AKBP Handoko Sanjaya, mengeluarkan peringatan yang menggetarkan bagi para buron yang masih berkeliaran.
“Identitas kalian sudah di tangan kami. Tidak ada tempat bersembunyi yang aman. Pilihannya hanya dua: menyerah secara baik-baik atau kami jemput dengan tindakan paling tegas!” ungkapnya dengan nada bicara yang tidak main-main, Jumat (02/01/2026).
Saat ini, personel Sat Reskrim masih bergerilya di lapangan untuk menyisir sisa pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keadilan bagi korban kini tinggal menunggu waktu.
