Ketua Gerak Sulut, Jimmy Tindi
Manado – Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut melakukan penyelidikan soal banyaknya proyek yang bersumber pada APBD Kota Manado tahun 2014 yang diduga merugikan negara karena tidak tuntas, mendapat dukungan sepenuhnya Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Sulut.
Kepada Beritamanado.com, Ketua GERAK Jimmy Tindi menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung langkah Kejati Sulut tersebut sebagai upaya menindaklanjuti dugaan atas kerugian negara yang disebabkan oleh banyaknya proyek pembangunan infrastruktur yang menjadi wewenang Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.
“Kami sangat mendukung Kejati. Karena menurut saya, keputusan Kejati ini sangat tepat. Banyak diantara proyek-proyek pembangunan yang diprogramkan pemerintah Kota Manado tidak selesai pengerjaannya dan hal itulah yang menyebabkan negara mengalami kerugian. Sebab anggaran proyek tersebut diambil dari APBD tahun 2014,” ungkap Tindi.
Sebagai bukti mendukung Kejati Sulut, kata Tindi, pihaknya bersedia menjadi mitra untuk mengungkap dugaan korupsi dan pelaksanaan proyek yang sarat pelanggaran hukum.
“Kami sangat bersedia untuk menjadi mitra Kejati. Dan kami akan mendorong langkah Kejati Sulut ini, agar semuanya tuntas dan jika ada tindakan korupsi didalamnya, harus dibongkar dan diadili pelakunya,” tegasnya. (leriandokambey)