
Ratahan, BeritaManado.com – Pembangunan gedung untuk pengujian emisi kendaraan bermotor di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) ternyata mubazir karena hingga saat ini belum bisa difungsikan.
Pasalnya, peralatan yang seharusnya melengkapi fasilitas pengujian emisi kendaraan bermotor ternyata belum dimiliki.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Mitra Desten Katiandagho, hal ini disebabkan adanya perubahan kebijakan di Kementerian Perhubungan dalam pemberian bantuan DAK.
Dijelaskannya, pada awal Tahun 2016 sudah ada permohonan dari Pemkab Mitra terkait pengujian emisi kendaraan dan pada saat itu semacam ada kesepakatan lisan bahwa Pemkab harus siapkan lahan dan gedung, baru kementerian siapkan peralatan.
Namun usai gedung selesai dibangun di Tahun 2017 lalu, ternyata ada kebijakan baru dimana DAK Kementerian yang menghasilkan PAD tidak boleh lagi diberikan, jadi harus Pemerintah Daerah yang adakan.
“Belum lama ini atau sekira dua bulan lalu awal saya bertugas kami cek kembali terkait alat ini. Namun ternyata jawaban sama dan DAK Kementerian yang menghasilkan PAD tidak boleh lagi diberikan. Namun kami tetap kejar melalui bidang perencanaan disana, seperti apa agar permohonan Pemkab Mitra atas bantuan alat tersebut boleh dikabulkan,” ungkapnya.
Lanjut Desten Katiandagho mengatakan bahwa Pemkab melalui dinas perhubungan tidak mungkin membangun gedungnya kalau tidak ada cerita atau syarat yang diberikan pada waktu lalu.
“Saat ini kami bisa sedikit bernafas lega karena ada sedikit bocoran dari pihak disana bahwa mereka bisa berikan DAK dalam bentuk dana transfer, seperti di Dinas Pariwisata karena sudah tidak bisa lagi hibah atau pengadaan dari pihak Kementerian ke pihak Pemda,” tukasnya.
Desten Katiandagho menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya terus berupaya agar bantuan ini bisa tetap didapatkan.
“Jadi karena yang boleh hanya dana transfer DAK ke APBD dan kemudian nanti Pemkab yang rencanakan pengadaannya maka kami terus mengupayakan adanya bantuan ini. Mudah-mudahan ada jawaban positif ke depan agar gedung ini bisa difungsikan,” pungkasnya.
(jenlywenur)
