Kota Manado

Garuda Kritis, Peter Gontha Ajukan Permohonan Pemberhentian Pembayaran Honorarium Dirinya

Garuda Kritis, Peter Gontha Ajukan Permohonan Pemberhentian Pembayaran Honorarium Dirinya
Peter Gontha

Manado, BeritaManado.com — Anggota Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Peter F Gontha melayangkan surat permohonan pemberhentian pembayaran honorarium untuk dirinya.

Surat permohonan yang ditujukan kepada Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tertanggal 2 Juni 2021 tersebut dibuat atas dasar sejumlah pertimbangan.

Dalam suratnya, Peter mencantumkan sejumlah penyebab diambilnya keputusan tersebut, diantaranya tidak ada penghematan biaya operasional, tidak ada informasi mengenai negosiasi, tidak ada evaluasi, perubahan penerbangan, rute yang merugi, cash flow management yang tidak dapat dimengerti.

Selain itu, keputusan yang diambil Kementerian BUMN secara sepihak tanpa koordinasi dan tanpa melibatkan Dewan Komisaris juga masuk dalam poin penyebab.

Saran komisaris yang oleh karenanya tidak diperlukan ditambah dengan aktivitas komisaris yang hanya 5-6 jam per Minggu juga disebut sebagai penyebab permohonan tersebut.

Garuda Kritis, Peter Gontha Ajukan Permohonan Pemberhentian Pembayaran Honorarium Dirinya
Surat permohonan dari Peter Gontha

Permohonan pembayaran honorarium sampai rapat pemegang saham selanjutnya tersebut dipilih demi sedikit meringankan beban perusahaan mengingat kondisi perusahaan yang sedang kritis.

“Iya, permohonan pemberhentian pembayaran honorarium saya. Itu karena perusahaan adalah perusahaan publik dan bersejarah milik kita bersama. Saya merasa hal ini perlu saya sampaikan secara terbuka,” kata Peter Gontha, Rabu (2/6/2021).

(srisurya)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara