
Manado, BeritaManado.com – Rencana penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata di wilayah Likupang Timur, mendapat tanggapan pengamat politik dan pemerintahan, Taufik Tumbelaka.
Menurut Taufik Tumbelaka, penetapan KEK Pariwisata Likupang di Minahasa Utara sama saja pemerintah mengabaikan potensi pariwisata yang dimiliki 14 kabupaten dan kota lainnya.
“Jika ditetapkan KEK Pariwisata segala sumber daya termasuk anggaran besar akan dilimpahkan kesana, terus bagaimana dengan 14 kabupaten dan kota lainnya yang memiliki potensi wisata tak kalah dengan kawasan Likupang? Bagaimana dengan Danau Moat di Bolmong dan Pulau Makalehi di Sitaro? Maka, jangan heran nanti Totabuan dan Nusa Utara akan ngotot minta dimekarkan,” tukas Taufik Tumbelaka kepada BeritaManado.com, Jumat (20/10/2017).
Sebelumnya, Taufik Tumbelaka mengatakan penetapan KEK Pariwisata wilayah Likupang harus disertai alasan tepat dan kajian matang oleh SKPD terkait termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Sulawesi Utara.
“Setahu saya tidak ada KEK Pariwisata di Indonesia termasuk di Yogyakarta dan Pulau Bali hanya di satu kawasan saja. Potensi pariwisata harus digali di semua daerah kabupaten dan kota tidak boleh di khususkan di suatu kawasan. Pemerintah melalui BAPPEDA dan instansi teknis lainnya harus bisa menjelaskan berdasarkan kajian. Biro Hukum misalnya melakukan kajian soal tanah lokasi KEK, dan lainnya,” ujar Taufik Tumbelaka.
Diketahui, rencana penetapan KEK Pariwisata Likupang sudah sering disampaikan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
Memantapkan pelaksanaan KEK Pariwisata, Pemprov Sulut berencana membangun jalan baru Bandara Sam Ratulangi ke Likupang, pembangunan Bandar Udara di Pulau Lembeh, serta pembangunan fasilitas umum lainnya. (JerryPalohoon)
