Minsel, BeritaManado.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Minahasa Selatan (Minsel) kembali mendapat apresiasi.
Apresiasi itu datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Minsel.
Ketua GANN Minsel Ronald Jacob yang berprofesi sebagai Pendeta mengatakan tindakan yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Minsel merupakan prestasi yang luar biasa dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa.
“Menanggapi penangkapan terhadap 3 orang tersangka pemilik 1.185 (seribu seratus delapan puluh lima) butir obat keras jenis Trihexyphenidyl oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Minahasa Selatan, kami dari LSM GANN (Generasi Anti Narkotika Nasional) Minahasa Selatan sangat mengapresiasi kinerja POLRES MINSEL dalam keseriusan memberantas peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang di Minahasa Selatan,” tutur Ronal Jacob.
Diketahui ketiga tersangka masing-masing berinisial RR alias (28), warga Desa Elusan, Kecamatan Amurang Barat; MF (23), warga Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang; dan CL (30), warga Kelurahan Uwuran 1 Kecamatan Amurang.
Ia juga mengingatkan agar menjadi tanda awas bagi para orang tua dan masyarakat pada umumnya agar lebih perduli akan bahaya Narkoba.
“Saya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Mari bersama lindungi keluarga kita dan generasi Minahasa Selatan dari bahaya narkoba,” tandasnya.
(RonaldKalalo)