
Jakarta, BeritaManado.com — Seorang Warga Negara Asing (WNA) dari Pakistan berinisial M (41) ditangkap di Jakarta Utara pada Selasa (29/7/2025) atas tuduhan penyelundupan narkoba dengan modus yang sangat tidak biasa dan ekstrem.
Pria ini nekat menelan 50 kapsul sabu seberat 577 gram di negara asalnya, kemudian mengeluarkannya melalui anus setibanya di Indonesia.
Dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com, penangkapan M terjadi di area parkir Pademangan, Jakarta Utara.
Dari tangannya, petugas menemukan dua kaleng camilan kentang merek Mister Potato yang berisi 50 kapsul sabu.
Namun, Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin, menjelaskan bahwa kaleng camilan tersebut hanyalah tempat penyimpanan akhir.
“Modus operandi yang digunakan adalah dengan metode inserter atau swallow. Narkoba dikemas dalam kapsul, ditelan, dan masuk ke dalam tubuh,” terang Abdul Muchzin, pada Rabu (30/7/2025).
MAI diketahui terbang ke Indonesia menggunakan visa wisata, sebuah taktik yang sengaja dipilih untuk mengelabui petugas imigrasi.
Setelah mendarat dengan aman di Jakarta, M kemudian mengeluarkan puluhan kapsul sabu tersebut melalui saluran pencernaannya.
“Sesampainya di Indonesia, narkoba dikeluarkan melalui anus,” ungkap Abdul Muchzin.
Saat ini, M beserta barang bukti dua kaleng berisi 50 kapsul sabu seberat 577 gram telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan berbagai modus penyelundupan narkoba yang semakin nekat dan membahayakan.
(jenlywenur)
