Berita Utama

Meifa Warokka: Proteksi Anak dari Kekerasan Seksual adalah Tanggung Jawab Bersama

Meifa Warokka: Proteksi Anak dari Kekerasan Seksual adalah Tanggung Jawab Bersama

Meifa Ervina Warokka

Tondano, BeritaManado.com — Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali menjadi perhatian publik.

Hal ini menegaskan bahwa ancaman tersebut nyata dan terus menghantui generasi muda.

Upaya perlindungan terhadap anak dari ancaman ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab keluarga dan masyarakat secara luas.

Peristiwa pemerkosaan yang terjadi dan dilakukan oleh ayah sambung terhadap putri sambungnya dan berlangsung selama kurang lebih 7 Tahun adalah salah satu contoh.

Kasus ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih serius dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak-anak.

Meifa Ervina Warokka selaku Ketua Yayasan Meifa Ervina Warokka mengatakan bahwa peran keluarga sebagai garda terdepan harus diwujudnyatakan dalam tindakan.

“Keluarga memiliki peran utama dalam menjaga anak dari kekerasan seksual. Orangtua harus lebih waspada terhadap lingkungan pergaulan anak serta memberikan pemahaman yang cukup tentang batasan tubuh dan hak mereka atas keselamatan diri,” jelasnya.

Meifa Warokka menambahkan, bahwa keluarga harus menjadi tempat ternyaman bagi anak untuk bercerita, berlindung dan mendapatkan kasih sayang.

Penting juga bagi orangtua untuk menjadikan komunikasi dengan anak sebagai rutinitas, bukan hanya sekadar menasihati atau memberi ceramah.

Hal lain yang dapat dilakukan yaitu mengajak anak berbicara dan mendengarkan mereka dengan penuh perhatian akan membantu membangun kepercayaan diri dan keterbukaan dalam keluarga.

Sebagai contoh, anak-anak yang mengikuti berbagai kegiatan seperti olahraga atau kursus harus mendapatkan pendampingan yang cukup.

Orangtua sebaiknya mengenal lingkungan dan orang-orang yang berinteraksi dengan anak mereka secara lebih dekat.

Di sisi lain, masyarakat dan institusi pendidikan harus proaktif lakukan pencegahan dan tidak hanya berhenti di keluarga saja.

Sekolah dan institusi pendidikan lainnya juga harus aktif dalam memberikan edukasi mengenai kekerasan seksual serta membentuk lingkungan yang aman bagi anak-anak.

Selain itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) juga memiliki peran penting dalam mengawasi serta membatasi akses anak-anak terhadap konten digital yang berpotensi berbahaya.

Pelaku kekerasan sering kali memanfaatkan dunia digital untuk memanipulasi anak, sehingga diperlukan regulasi yang lebih ketat terkait batasan usia dan pengawasan konten digital.

Dalam hal ini, Yayasan Meifa Ervina Warokka turut ambil peran dalam Perlindungan Anak di Kabupaten Minahasa yang berhubungan dengan kekerasan seksual.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara