Kota Manado

Gaji Legislator Manado Terhambat Tandatangan Gubernur

dprd kota manado

Deybi Sasuhuk (kedua dari kanan), Kabag Keuangan DPRD Kota Manado

Manado – Ke 40 anggota DPRD Kota Manado hingga saat ini belum dapat menikmati hasil kerja mereka sebagai wakil rakyat.

Pasalnya, bernominalkan 12-14 juta rupiah peranggota tergantung jabatan, para legislator ini belum kunjung menerima gaji.

Alasannya, gaji anggota dewan yang diatur pada APBD perubahan 2014 belum bisa dibayarkan, karena tersandera belum ditandatanganinya APBD perubahan tersebut.

“Sampai sekarang para anggota dewan belum bisa menerima gaji. Soalnya, anggaran untuk gaji kurang karena digeser untuk tunjangan purna bakti anggota dewan periode sebelumnya,” kata Kabag Keuangan DPRD Kota Manado Deybi Sasuwuk, kepada Beritamanado.com.

Kembali ditegaskannya, pembayaran gaji anggota dewan akan dilakukan, setelah Gubernur Sulut menandatangani APBD perubahan yang sudah ditetapkan di paripurna DPRD Kota Manado dan kini telah diusulkan di pemerintah provinsi.

“Kalau Gubernur sudah tandatangan, baru berkas gaji dewan berporses. Jika belum, maka proses berkasnya juga tak dapat dilakukan,” tambahnya. (leriandokambey)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara