Bitung – Gaji ketua DPRD Kota Bitung rupanya tak sampai Rp10 juta setiap bulannya. Bahkan jika dilihat sepintas, gaji anggota DPRD Kota Bitung jauh lebih besar jika dibandingkan gaji tiga pimpinan DPRD yang berkisar Rp8 jutaan hingga Rp9 jutaan.
“Gaji anggota DPRD berkisar Rp12.936.530 sampai Rp13.124.810 setiap bulannya, sedangkan tiga pimpinan DPRD berkisar Rp8.188.590 hingga Rp9.796.110,” kata Sekretaris DPRD Kota Bitung, Yoke Senduk, Selasa (29/4/2014).
Senduk menjelaskan, gaji tiga pimpinan DPRD terlihat lebih kecil jika dibandingkan anggota DPRD karena tunjangan rumah tak lagi mereka dapatkan semenjak BPK merekomendasikan untuk menggunakan rumah dinas pimpinan DPRD. Sehingga gaji tiga pimpinan DPRD yang dulunya berkisar Rp15 jutaan kini hanya Rp8 jutaan dan Rp9 jutaan karena tunjangan rumah dihilangkan.
“Anggota DPRD sendiri terlihat besar gajinya karena semua tunjangan mereka terima, termasuk tunjangan rumah. Tidak seperti tiga pimpinan yang tak lagi menerima tujangan rumah,” katanya.
Adapun tunjangan-tunjangan yang diterima para anggota DPRD kata Senduk adalah tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan representasi, tunjangan komunikasi insentif, tunjangan beras dan tunjangan alat kelengkapan DPRD serta tunjangan lainnya.
“Tunjangan paling besar adalah tunjangan rumah dan tunjangan komunikasi insentif,” katanya.
Sementara itu, dari data yang didapatkan, besaran tunjangan representasi tiap anggota DPRD sebesar Rp1.575.000 setiap bulan, tunjangan suami/istri Rp1.575.000, tunjangan anak berkisar Rp31.500 hingga Rp63.000, tunjangan beras berkisar Rp90.000 hingga Rp120.360 dan tunjangan khusus berkisar Rp16.739 hingga Rp43.747.(abinenobm)
Bitung – Gaji ketua DPRD Kota Bitung rupanya tak sampai Rp10 juta setiap bulannya. Bahkan jika dilihat sepintas, gaji anggota DPRD Kota Bitung jauh lebih besar jika dibandingkan gaji tiga pimpinan DPRD yang berkisar Rp8 jutaan hingga Rp9 jutaan.
“Gaji anggota DPRD berkisar Rp12.936.530 sampai Rp13.124.810 setiap bulannya, sedangkan tiga pimpinan DPRD berkisar Rp8.188.590 hingga Rp9.796.110,” kata Sekretaris DPRD Kota Bitung, Yoke Senduk, Selasa (29/4/2014).
Senduk menjelaskan, gaji tiga pimpinan DPRD terlihat lebih kecil jika dibandingkan anggota DPRD karena tunjangan rumah tak lagi mereka dapatkan semenjak BPK merekomendasikan untuk menggunakan rumah dinas pimpinan DPRD. Sehingga gaji tiga pimpinan DPRD yang dulunya berkisar Rp15 jutaan kini hanya Rp8 jutaan dan Rp9 jutaan karena tunjangan rumah dihilangkan.
“Anggota DPRD sendiri terlihat besar gajinya karena semua tunjangan mereka terima, termasuk tunjangan rumah. Tidak seperti tiga pimpinan yang tak lagi menerima tujangan rumah,” katanya.
Adapun tunjangan-tunjangan yang diterima para anggota DPRD kata Senduk adalah tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan representasi, tunjangan komunikasi insentif, tunjangan beras dan tunjangan alat kelengkapan DPRD serta tunjangan lainnya.
“Tunjangan paling besar adalah tunjangan rumah dan tunjangan komunikasi insentif,” katanya.
Sementara itu, dari data yang didapatkan, besaran tunjangan representasi tiap anggota DPRD sebesar Rp1.575.000 setiap bulan, tunjangan suami/istri Rp1.575.000, tunjangan anak berkisar Rp31.500 hingga Rp63.000, tunjangan beras berkisar Rp90.000 hingga Rp120.360 dan tunjangan khusus berkisar Rp16.739 hingga Rp43.747.(abinenobm)