Bitung, BeritaManado.com – Kabar gembira bagi ASN Pemkot Bitung menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Gaji ke-14 atau Tu jangan Hari Raya (THR) bagi ASN Pemkot Bitung dikabarkan segera direalisasikan dengan total keseluruhan sebesar Rp13.1 miliar.
Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bitung, Albert Sarese, penyaluran gaji ke-14 sesuai instruksi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar.
“Juga menindaklanjutinya Pertaran Wali Kota Bitung terkait Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-14 tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung,” kata Albert, Kamis (06/05/2021).
Selain itu kata dia, berdasarkan PP Nomor 63/21 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-14.
“Setelah petunjuk teknis selesai maka mulai hari ini Rabu tanggal 5 Mei 2021 THR mulai direalisasikan kepada masing masing Aparatur Negara dengan total keseluruhan Rp13.1 miliar,” katanya.
Wali Kota sendiri mengatakan penyaluran gaji ke-14 menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi untuk percepatan realisasi belanja di daerah.
“Supaya ada peningkatan daya beli. Dengan sendirinya akan meningkatkan tingkat konsumsi masyarakat yang akan memacu percepatan pemulihan ekonomi nasional dan daerah,” kata Maurits.
Untuk itu, Maurits berharap ASN yang telah menerima gaji ke-14 agar belanja keperluan cukup di Kota Bitung dengan tujuan ekonomi masyarakat berputar.
“Jangan lupa berhemat, kalaupun belanja cukup di Kota Bitung saja agar roda perekonomian kita berputar,” katanya.
(abinenobm)